Selebgram Ditangkap di Arab Saudi
Nasib Pegiat Media Sosial Indonesia yang Jual Paket Haji Ilegal, Tak Bisa Dibebaskan dengan Jaminan
Nasib pegiat media sosial asal Indonesia yang jual paket haji ilegal, termasuk kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan dengan jaminan.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, MAKKAH - Seorang pegiat media sosial yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi karena merekrut jemaah haji menggunakan visa nonhaji, masih menjalani proses hukum.
Dia sudah ditahan dan menunggu keputusan atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Pegiat sosial media itu berinisial LNM, perempuan berusia 40 tahun yang memiliki travel inisial AND tour.
Perusahaan tournya tersebut baru punya izin umrah saja.
Tapi sudah berani merekrut jemaah haji dengan iming-iming tanpa antre.
Dia ditangkap pada 25 Mei 2024, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.
Saat ditangkap, dia bersama keponakannya.
Namun karena dalam proses pemeriksaan, keponakannya itu tidak terbukti bersalah, maka langsung dilepas oleh perugas. Sementara LMN ditahan.
“Saya sebelumnya menyampaikan selebgram ya, saya luruskan, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun Facebook-nya yang sudah punya pengikut sekitar 5 ribu,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Nasib Jemaah Haji Korban Selebgram Indonesia yang Ditangkap di Arab Usai Jualan Visa Haji Ilegal
Menurut dia, pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.
“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebook-nya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.
Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X.
“Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.
Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak Kejaksaan Arab Saudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.