Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Sosok Briptu RDW, Polisi Meninggal Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Gegara Gaji ke-13
Berikut tersaji sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW, meninggal dunia dibakar istri. Diduga cekcok gaji ke-13.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW, polisi meninggal dunia dibakar istri.
Istri Briptu RDW diketahui juga seorang polisi wanita alias polwan berinisial FN (28).
Sebelumnya viral di media sosial kisah Polwan Bakar Suami di Mojokerto, diduga karena masalah keluarga.
Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Briptu RDW pun sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena luka bakar yang diderita.
Namun nyawa Briptu RDW tak terselamatkam, ia dikabarkan telah meninggal dunia oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Briptu RDW meninggal dunia hari ini Minggu, (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Untuk diketahui, sosok Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang.
Briptu RDW berdinas di Polres Jombang sebelum tutup usia.

Kronologi Kejadian
Kapolres menyebut dalam keterangannya, dugaan sementara polwan bakar suaminya yang merupakan anggota polisi dipicu masalah gaji ke-13.
Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.
Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.
Akibat kejadian itu, RDW mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo.
sosok Briptu RDW
viral di media sosial
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota
AKBP Daniel S Marunduri
Jombang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Rian Dwi Wicaksono
polisi meninggal dunia dibakar istri
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.