Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sutradara Akui Buat Film Vina Cirebon untuk Komersial, Sentil Perjanjian soal Bayaran untuk Keluarga

Inilah pengakuan sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari yang kini menjadi sorotan banyak pihak. Bayaran untuk keluarga disentil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook
Sutradara Akui Buat Film Vina Cirebon untuk Komersial, Sentil Perjanjian soal Bayaran untuk Keluarga 

Mengenai berapa pendapatan dari film tersebut dan berapa royalti yang diberikan kepada keluarga, Anggy mengaku tidak tahu.

"Produser itu (yang tahu), saya enggak tahu. Setahu saya ada perjanjian khusus dengan keluarga sama produser, ada kompensasi di depan dan belakang," kata Anggy Umbara yang diperiksa tujuh jam lebih.

Anggy bersama produser film Dheeraj Kalwani datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.

Mereka keluar sekitar pukul 20.00 WIB. 

Selama pemeriksaan, Anggy mengaku dicecar dengan banyak pertanyaan seputar produksi film, mulai dari proses pembuatan hingga tayang di layar lebar.

"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah. Hampir 30-an (pertanyaan). Inti poinnya mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," ujar Anggy, melansir dari TribunJabar.

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" menjadi pusat perhatian karena kasus Vina belum sepenuhnya selesai.

Baca juga: Sosok Pak RT Bikin Emosi Warga di TKP Pembunuhan Vina sampai Diusir, Kini Keberadaannya Dicari

Saat itu, ada tiga buron karena polisi baru menangkap delapan pelaku. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya divonis dengan hukuman seumur hidup. Satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun. 

Setelah film tayang, polisi bergerak lagi. Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak kejadian itu.

Di saat yang sama, polisi menyatakan Pegi sebagai tersangka terakhir. Sedangkan nama Andi dan Dani dihapus. Polisi mengatakan, dua nama itu tak pernah ada.

Di sisi lain, Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Vina Cirebon sambil dipelototi banyak pihak.

Hal ini pun diakui oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebab saat ini pihaknya terus dipantau publik Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca juga: Orang Tua Hegi Rian Prayoga Beri 1 Pesan Anak Terseret Kasus Vina Cirebon, Minta Harus Kuat DIfitnah

Jules pun memastikan bahwa penyelidikan terus berlanjut secara profesional agar kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 ini terang benderang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved