Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Terungkap Motif Polwan Bakar Suami, Gaji ke-13 Habis Dibuat Judi Online, Punya 3 Anak Masih Balita

Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai bensin

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Kolase Tribun Jatim
Seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang. 

Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.

Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.

"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.

Sekedar informasi, seorang Polwan di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota Polri  . 

Ironisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku saat di dalam rumah.

Informasi yang dihimpun, kejadian naas itu terjadi di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.

Sepasang suami istri berpangkat briptu tersebut diketahui tinggal dilingkungan asrama.

Korban diketahui bernama inisial Briptu RDW dan pelaku yang juga istri korban bernama inisial Briptu FN.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.

Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.

Kronologi kejadian 

Seorang polisi wanita (polwan) diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.

Adapun insiden ini terjadi di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024)  . 

Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).

Sementara suaminya ialah Briptu RDW (28).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved