Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Terungkap Motif Polwan Bakar Suami, Gaji ke-13 Habis Dibuat Judi Online, Punya 3 Anak Masih Balita
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai bensin
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Sekedar informasi, seorang Polwan di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota Polri .
Ironisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku saat di dalam rumah.
Informasi yang dihimpun, kejadian naas itu terjadi di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.
Sepasang suami istri berpangkat briptu tersebut diketahui tinggal dilingkungan asrama.
Korban diketahui bernama inisial Briptu RDW dan pelaku yang juga istri korban bernama inisial Briptu FN.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
Kronologi kejadian
Seorang polisi wanita (polwan) diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.
Adapun insiden ini terjadi di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) .
Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).
Sementara suaminya ialah Briptu RDW (28).
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polda Jatim
judi online
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.