Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk Sampaikan Jawaban Pendapat Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj Bupati Nganjuk sampaikan jawaban atas pendapat fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Senin (10/6/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Senin (10/6/2024). 

Dalam agenda kali ini, Sri Handoko Taruna menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Sri Handoko Taruna mengatakan, ada beberapa hal yang diharapkan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

Hal yang dimaksud antara lain kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan bisa berjalan dengan baik. 

"Untuk itu, kebijakan pemerintah daerah telah menyiapkan rumusan-rumusan untuk melaksanakan hal tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan jika saat ini penyerapan anggaran telah mencapai sekitar 40 persen.

Hal ini disebabkan oleh beberapa anggaran besar yang masih menunggu hasil sertifikasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). 

Kendati demikian, ia optimistis dalam beberapa bulan ke depan, proses eksekusi anggaran akan berjalan sesuai rencana. 

Baca juga: Pj Bupati Nganjuk Imbau Masyarakat yang Butuh Pelayanan Pemerintah Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

"Penyerapan anggaran sudah 40 sekian persen, karena anggaran yang besar masih menunggu hasil sertifikasi untuk PPKom. Dalam bulan ini sudah saatnya kita mengeksekusi," paparnya. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved