Berita Banyuwangi
Puluhan Warga Desa Pakel Ngluruk ke Mapolresta Banyuwangi, Begini Duduk Perkaranya
Puluhan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Puluhan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi.
Mereka datang dalam dua waktu, yakni pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.
Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat, yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam agar dilepaskan.
Menurut informasi yang TribunJatimTimur.com terima, Muhriyono dijemput paksa oleh aparat atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret lalu.
Kasus penganiayaan itu melibatkan beberapa warga pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.
Baca juga: Proses Revitalisasi Pasar Banyuwangi Dimulai, Bangunan Dibongkar dan Diratakan
Polisi, penasehat hukum, dan keluarga Muhriyono sempat menggelar audiensi di Mapolresta Banyuwangi pada Senin siang. Saat audiensi digelar, puluhan warga Pakel masih menunggu di halaman kantor polisi.
Salah satu Kuasa Hukum Warga Pakel, Ahmad Rifai, menjelaskan, kedatangan warga ke Mapolresta untuk bersolidaritas terhadap warganya yang sedang berkasus hukum.
"Jadi (ketika) yang satu ada masalah, yang lain bersolidaritas dengan cara hadir. Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja," kata Rifai.
Menurut informasi, sebelum dijemput paksa, aparat telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono tak pernah hadir.
Rifai tak menampik bahwa Muhriyono telah dipanggil dua kali. Ia menjelaskan alasan Muhriyono tak memenuhi panggilan tersebut.
"Sementara sepemahaman kami, alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya (yang tertulis di surat pemanggilan) tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama," kata dia.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Banyuwangi Siapkan Ratusan Juru Sembelih Halal Hewan Kurban
Saat audiensi berlangsung, pihak keluarga dan penasihat hukum juga bertemu dengan Muhriyono. Pihaknya memastikan, Muhriyono dalam kondisi baik.
"Keluarga dan saya memastikan (kondisi) Pak Muhriyono. Beliau diperiksa sebagai saksi di unit pidum," sambung dia.
Rifai berharap, aparat berhati-hati dalam menangani kasus penganiayaan tersebut. Ia juga berharap tak ada warga yang ditersangkakan.
| Pamit Pergi ke Kebun Kelapa, Lansia di Banyuwangi Malah Hilang, Tim SAR Turun Tangan |
|
|---|
| Pedagang Es di Banyuwangi Keluhkan Harga Plastik yang Meroket, Kantong Kresek Nyaris Rp 10 Ribu |
|
|---|
| Asyik Pesta Miras, Gerombolan Remaja di Banyuwangi Tak Terima Ditegur, Malah Keroyok Satpol PP |
|
|---|
| Bawa Tiga Truk Rokok Ilegal dari Madura, Empat Pria Diciduk di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Bali |
|
|---|
| Bukannya Ibadah, Pria di Banyuwangi Malah Berbuat Dosa di Rumah Bosnya saat Warga Salat Tarawih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Warga-Pakel-saat-berada-di-halaman-Mapolresta-Banyuwangi.jpg)