Berita Malang
2 Pria di Malang Dibekuk Polisi Bikin Minyak Goreng Palsu Merk Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta
Pelaku pemalsu minyak goreng merek Minyakita raup keuntungan ratusan juta rupiah per bulannya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ipunk Purwanto
Tersangka berhasil diamankan saat ungkap kasus Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024). Satgas Pangan Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka yakni MZ (34), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti minyak goreng berlabel 'Minyak Kita' sebanyak 7836 botol dan sejumlah kendaraan operasional serta alat timbang. SURYA/PURWANTO
Dan dalam seminggu pengiriman minyak sebanyak 4 kali menggunakan truk.
Maka, dijelaskan Imam, keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp357 juta per bulannya.
"Mereka melakukan ini untuk memperoleh keuntungan lebih," tandasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis undang-undang Perlindungan Konsumen, undang-undang Industri dan Undang -undang Perdagangan.
Ancaman hukumannya maksimal mencapai 5 tahun penjara. Dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.