Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

2 Pria di Malang Dibekuk Polisi Bikin Minyak Goreng Palsu Merk Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta

Pelaku pemalsu minyak goreng merek Minyakita raup keuntungan ratusan juta rupiah per bulannya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ipunk Purwanto
Tersangka berhasil diamankan saat ungkap kasus Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024). Satgas Pangan Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka yakni MZ (34), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti minyak goreng berlabel 'Minyak Kita' sebanyak 7836 botol dan sejumlah kendaraan operasional serta alat timbang. SURYA/PURWANTO 

Dan dalam seminggu pengiriman minyak sebanyak 4 kali menggunakan truk.

Maka, dijelaskan Imam, keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp357 juta per bulannya.

"Mereka melakukan ini untuk memperoleh keuntungan lebih," tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis undang-undang Perlindungan Konsumen, undang-undang Industri dan Undang -undang Perdagangan.

Ancaman hukumannya maksimal mencapai 5 tahun penjara. Dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved