Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Sopir Truk Ditagih Parkir Rp 1,3 Juta, Pemilik Warung Minta Kunci Mobil Ditinggalkan

Sopir truk ini mendadak syok hingga lemas ketika harus membayar tagihan parkir hingga jutaan rupiah.

Istimewa via Tribun Jambi
Viral sopir ditagih uang parkir hingga Rp 1,3 juta. 

"Ya allah bukk, udah tua bnyak2 amalan bukk,, mudah2an ibu ini atau kluarga nya, anak cucu tetangganya tau,ibu ini viral," tulis @widiawati_nyusman.

"Ya Allah, klu ibuk iklas nolongnya rezeki ibu akan berlimpah datangnya," tulis @bunda.at.

Nasib Sopir Mobil Fortuner yang Tabrak Balita

Nasib pengemudi Fortuner yang lindas balita tengah ramai diperbincangkan.

Kasus Fortuner tabrak balita kini telah sampai pada penetapan tersangka.

Sopir mobil Fortuner yang tabrak balita hingga tewas di Sidoarjo kini menjadi tersangka.

Pengemudi mobil yang menabrak bayi hingga meninggal dunia di Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Diketahui, tersangka adalah Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo. Dia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Hendak Menuju Asrama Haji Surabaya, Sopir Bus Pengangkut CJH Pamekasan Dites Urine, Ini Hasilnya

Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.

Dengan demikian, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Agung terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," ucapnya.

Pengemudi Fortuner yang lindas bocah dua tahun.
Pengemudi Fortuner yang lindas bocah dua tahun. (Instagram.com/@infokrian)

Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Malang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved