Demi Judi Online, Pria Pengepul Rumput Laut Tipu Temannya Rp 10 Juta, Alasan Tak Jadi Kirim
Seorang pria tipu temannya sendiri demi main judi slot dan bayar utang. Pria berinisial AJ (33) itu kini ditangkap Unit Reskrim Polsek Nunukan
Polisi segera melakukan pencarian pelaku dan menemukan di rumahnya, di Desa Bambangan, Sebatik Barat.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Uang korban juga telah habis digunakan untuk judi slot, dan sebagian untuk menutupi utangnya kepada sejumlah pembeli rumput laut lainnya.
"Setelah kami telusuri, ternyata nota rumput laut yang dijanjikan pelaku, merupakan nota rumput laut fiktif. Uang milik korban juga disalahgunakan untuk judi slot, dan menutupi sebagian hutangnya ke para pembeli rumput laut lain, Istilahnya gali lubang tutup lubang dia," jelas Barasa.
Dari tangan AJ, polisi mengamankan sebuah buku rekening BRI atas nama AJ, buku rekening BNI atas nama AJ, dan sebuah buku nota.
"Kita sudah coba mediasi, tapi pelaku tak sanggup mengganti uang korban, sehingga kasusnya berlanjut. Pelaku AJ dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP," tutup Barasa.
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.