Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi, Cek Rekening PNS dan ASN, Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13, TNI-Polri Sampai Pensiunan Dapat

Resmi gaji ke-13 sudah dicairkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kemenkeu masih mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN dan PNS

Editor: Torik Aqua
iStockphoto via Kompas.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS dan ASN, TNI-Polri hingga pensiunan dapat 

TRIBUNJATIM.COM - Resmi gaji ke-13 sudah dicairkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, PNS, TNI dan Polri.

Simak juga rincian gaji ke-13 PNS dan ASN.

TNI, Polri hingga pensiunan juga mendapatkan gaji ke-13.

Baca juga: Pemicu Polwan Tega Bakar Suami, Kesal Lihat Gaji Ke-13 Sisa Rp800 Ribu sampai Borgol Tangan Korban

Tercatat hingga 10 Juni 2024, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu telah mencairkan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 13,21 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro memerinci, pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan sebesar Rp 6,55 triliun untuk 866.044 pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp 351 miliar untuk 88.209 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan Rp 3,31 triliun untuk 472.765 personel Polri dan Rp 3 triliun untuk 488.643 personel TNI.

"Secara keseluruhan jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 9.349 (81,78 persen) dari 11.432 satker," kata Deni, kepada awak media, Selasa (11/6/2024).

"Jumlah KL (kementerian dan lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L (100 persen) dari 84 KL," sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan Rp 11,31 triliun (99,08 persen) untuk gaji ke-13 3.521.066 pensiunan, dari 3.565.422 pensiunan.

Adapun untuk ASN daerah, Deni melaporkan, jumlah pemerintah daerah yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 304 pemda atau baru setara 56,09 persen dari total 542 pemda.

Kemudian, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.965.211 pegawai.

"Jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp 10,11 triliun," ucap Deni.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan dana Rp 50,8 triliun untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13.

Dana itu terdiri dari pembayaran untuk ASN pusat Rp 18 triliun, untuk ASN daerah Rp 21,1 triliun, dan pensiunan Rp 11,7 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved