Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Pemicu Polwan Tega Bakar Suami, Kesal Lihat Gaji Ke-13 Sisa Rp800 Ribu sampai Borgol Tangan Korban
Pemicu Polwan Tega Bakar Suami, Kesal Lihat Gaji Ke-13 Tinggal Rp800 Ribu & Borgol Tangan Korban
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kini terkuak pemicu polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang tega membakar suaminya sendiri.
Rupanya ia kesal saat melihat saldo gaji ke-13 di ATM anya tersisa Rp800 ribu.
Ia pun memborgol tangan korban dan membakar suaminya hidup-hidup.
Tak pelak kasus polwan bakar suami di Mojokerto ini bikin gempar warga.
Peristiwa miris ini terjadi di Asrama Polisi Mojokerto Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Polwan berinisial Briptu FN (28) tega membakar suaminya, Briptu RDW (27), hanya gegara masalah uang.
Ternyata terkuak bahwa Polwan bakar suaminya gegara gaji ke-13.
Berdasarkan keterangan yang dirilis Polres Mojokerto, Polwan Briptu FN marah ketika mengetahui gaji ke-13 suaminya tinggal Rp800 ribu.
Padahal Briptu RDW mendapatkan gaji ke-13 sebesar Rp2,8 juta.
Berdasarkan kronologi yang dirilis polisi, pada Sabtu (8/6/2024), pukul 09.00 WIB pagi, Briptu FN mengecek saldo ATM suaminya.
Ia pun mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp2,8 juta tinggal tersisa Rp800 ribu.
Setelah itu, ia menghubungi suaminya untuk mengkonfirmasi dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
Baca juga: Polwan Bakar Suami Sendiri di Mojokerto, Korban Ternyata Juga Polisi, Diduga Masalah Rumah Tangga
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
Mojokerto
Jawa Timur
Kelurahan Miji
Kecamatan Kranggan
AKBP Daniel S Marunduri
RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.