Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Insiden Polwan Bakar Suami, Motivator Ayu Kyla : Perlu Pendampingan Khusus
Insiden Polwan bakar suami di Mojokerto dipicu adanya masalah keluarga menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Insiden Polwan bakar suami di Mojokerto dipicu adanya masalah keluarga menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat.
Pasalnya, tersangka Briptu FN merupakan seorang ibu dari 3 anak yang membakar suami itu diduga karena judi online.
Dimana gaji ke-13 pasutri yang merupakan polisi itu hanya menyisakan Rp 800 ribu.
Hal ini lah yang membuat Briptu FN geram pada sang suami Briptu RDW sehingga nekat membakarnya.
Dari kacamata pakar, tindakan ekstrem dari pasangan ini sering kali dihubungkan dengan gangguan mental atau kondisi emosional yang tidak stabil.
Baca juga: Bahayanya Judi Online, Budi Arie Berseloroh Soal Kasus Polwan Bakar Suami: Perempuan Lebih Kejam
Seperti dikatakan Motivator kondang Ayu Kyla bahwa sejumlah faktor bisa menjadi pemicu emosi yang tidak stabil hingga gangguan mental.
"pertama, gangguan mental lalu trauma dan stres berat hingga dinamika kekuasaan dan kontrol , jika istri tertekan tidak punya kendali atas hidupnya maka bisa melakukan tindakan-tindakan yang ekstrem," kata Ayu Kyla yang juga selaku pendamping psikolog kondang ini, Rabu, (12/6/2024).
Selain itu, tambah Ayu Kyla pengaruh lingkungan juga menjadi pemicu.
"Mungkin pernah melihat, mendengar, atau mengalami saat sebelumnya bahwa tindakan kekerasan dapat menyelesaikan masalah dan faktor sosial ekonomi," imbuhnya.
Ditanya apakah pelaku yang baru saja melahirkan ini mengalami baby blues Ayu Kyla menyebut masih perlu ada pendalaman lebih khusus.
"Bisa jadi (baby blues) tapi ini harus ada pendalaman secara khusus di lingkungan keluarga, tetangga, instansi yang bersangkutan berdinas. Karena baby blues punya keterkaitan sikap; mudah menangis tanpa alasan, merasa cemas / gelisah, mudah marah dan tersinggung,kesulitan tidur,kehilangan nafsu makan, atau sebaliknya, merasa lelah secara fisik dan emosional, baby blues bersifat sementara paling lama 2 minggu, jika gejala ini dirasakan lama dan berlanjut menjadi suatu indiskasi depresi pascamelahirkan, dan perlu penanganan medis. Mungkin kejadian ini karena faktor ekonomi dan tertekan atas sikap suami," tandasnya.
Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.
Saat itu Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya.
Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.
Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.
Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)
Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Ayu Kyla
sindrom Baby Blues
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.