Berita Tulungagung
Perlintasan KA Desa Pundensari Rawan Kecelakaan, Forum LLAJ Tulungagung Sarankan Penempatan Relawan
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Tulungagung membahas secara khusus perlintasan tanpa palang pintu Desa Pundensari, Kecamatan Rej
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Tulungagung membahas secara khusus perlintasan tanpa palang pintu Desa Pundensari, Kecamatan Rejotangan.
Rencananya di perlintasan ini akan ditempatkan relawan untuk menjaga keselamatan warga yang akan melintas.
Para pihak terkait, seperti Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Tulungagung, Polsuska Daop 7 Madiun dan Jasa Raharja telah menggelar rapat koordinasi di Desa Pundensari.
"Rapat koordinasi ini menekankan upaya mewujudkan lalu lintas berkeselamatan di wilayah Tulungagung," ujar Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Gerry Permana mewakili Kasat Lantas, AKP Jodi Indrawan.
Lanjut Gerry, rapat koordinasi ini merekomendasikan untuk mengajak warga Desa Pundensari, untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya.
Salah satunya dengan menempatkan relawan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di desa ini.
Gerry menegaskan, Satlantas Polres Tulungagung selalu berupaya mencegah kecelakaan lalu lintas di titik yang dinilai rawan.
Baca juga: Perlintasan Tanpa Palang Makan Banyak Korban, Pj Bupati Lumajang Singgung Keterbatasan Anggaran
"Kami senantiasa memetakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas, kemudian aktif menekan dan mencegah kecelakaan yang berpotensi terjadi," katanya.
Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan perlintasan tanpa palang pintu menjadi tanggung jawab bersama.
Karena itu elemen masyarakat juga perlu diajak untuk terlibat langsung.
Untuk palang perlintasan sebidang yang ada di desa, maka elemen yang di desa punya tanggung jawab, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan warga secara keseluruhan.
"Kami meminta ada relawan yang berjaga selama 24 jam, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
PT KAI Daop 7 Madiun aktif menutup perlintasan sebidang tanpa palang liar.
Baca juga: Detik-detik Pengendara Motor Tersambar Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Mojokerto: 1 Tewas
Salah satunya perlintasan di belakang SMPN 1 Sumbergempol.
Sementara di Desa/Kecamatan Ngantru warga membuat jalan untuk motor dan sepeda di bawah rel kereta api.
Sementara perlintasan sebidang tanpa palang yang dipertahankan wajib dijaga.
Penjaga ini yang menghentikan lalu lintas saat akan melintas kereta api.
Desa Pundensari
Satlantas Polres Tulungagung
Daop 7 Madiun
berita Tulungagung
perlintasan tanpa palang pintu Desa Pundensari
Forum LLAJ Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.