Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Remaja 14 Tahun di Pemalang Nikahi Teman Sekelas hingga Rela Putus Sekolah, Kepsek: Kami Coba Cegah

Dua remaja berusia 14 tahun memutuskan menikah viral di media sosial. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas VIII.

Tribunnews.com
Ilustrasi pernikahan di Indonesia. Dua remaja berusia 14 tahun memutuskan menikah viral di media sosial. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas VIII. 

TRIBUNJATIM.COM - Dua remaja berusia 14 tahun memutuskan menikah viral di media sosial.

Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas VIII.

Adapun pernikahan remaja 14 tahun tersebut digelar di rumahnya, di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah.

Pihak sekolah pun terus berupaya agar siswanya itu tetap belajar hingga mendapatkan ijazah demi masa depannya.

Foto-foto pengantin lengkap dengan gaun putih dan mempelai putra menggunakan jas dan berpeci tersebar luas di media sosial.

Dikutip dari Tribun Jateng, pasangan pengantin tersebut diketahui bernama R (14) sebagai pengantin putri warga Pelutan, Pemalang.

Baca juga: Viral Aksi 5 Remaja Wanita Sebut Makan Tulang & Daging Anak Palestina, Kini Nomor HP Sudah Tersebar

Sementara pengantin pria berinisial T (14) warga Sugihwaras, Pemalang.

Keduanya merupakan teman satu kelas.

Nur Sidik, Kepala Sekolah tempat keduanya bersekolah, membenarkan persoalan tersebut.

Sidik berkata, kedua siswa itu mengajukan pengunduran diri sebelum menikah.

Meski begitu, pihak sekolah masih melakukan pendampingan agar kedua siswanya tetap bersekolah sampai pada kelulusan.

"Sebelum pernikahan dilakukan, dua siswa itu sudah mengajukan pengunduran diri dari sekolah, tetapi dari kami mencoba mencegahnya untuk tetap bersekolah," kata Nur Sidik.

Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini. (Kompas.com)

Sidik mengatakan, hingga saat ini sekolah belum menyetujui pengunduran diri keduanya.

Dia berkata, sekolah masih berupaya dengan memberikan pendampingan dan motivasi agar kedua anak tersebut tidak putus sekolah.

"Pihak sekolah tetap mendampingi dua anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, sebab kewajiban dan program pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," ujar Nur Sidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved