Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Remaja 14 Tahun di Pemalang Nikahi Teman Sekelas hingga Rela Putus Sekolah, Kepsek: Kami Coba Cegah

Dua remaja berusia 14 tahun memutuskan menikah viral di media sosial. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas VIII.

Tribunnews.com
Ilustrasi pernikahan di Indonesia. Dua remaja berusia 14 tahun memutuskan menikah viral di media sosial. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas VIII. 

TRIBUNJATIM.COM - Dua remaja berusia 14 tahun memutuskan menikah viral di media sosial.

Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas VIII.

Adapun pernikahan remaja 14 tahun tersebut digelar di rumahnya, di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah.

Pihak sekolah pun terus berupaya agar siswanya itu tetap belajar hingga mendapatkan ijazah demi masa depannya.

Foto-foto pengantin lengkap dengan gaun putih dan mempelai putra menggunakan jas dan berpeci tersebar luas di media sosial.

Dikutip dari Tribun Jateng, pasangan pengantin tersebut diketahui bernama R (14) sebagai pengantin putri warga Pelutan, Pemalang.

Baca juga: Viral Aksi 5 Remaja Wanita Sebut Makan Tulang & Daging Anak Palestina, Kini Nomor HP Sudah Tersebar

Sementara pengantin pria berinisial T (14) warga Sugihwaras, Pemalang.

Keduanya merupakan teman satu kelas.

Nur Sidik, Kepala Sekolah tempat keduanya bersekolah, membenarkan persoalan tersebut.

Sidik berkata, kedua siswa itu mengajukan pengunduran diri sebelum menikah.

Meski begitu, pihak sekolah masih melakukan pendampingan agar kedua siswanya tetap bersekolah sampai pada kelulusan.

"Sebelum pernikahan dilakukan, dua siswa itu sudah mengajukan pengunduran diri dari sekolah, tetapi dari kami mencoba mencegahnya untuk tetap bersekolah," kata Nur Sidik.

Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini. (Kompas.com)

Sidik mengatakan, hingga saat ini sekolah belum menyetujui pengunduran diri keduanya.

Dia berkata, sekolah masih berupaya dengan memberikan pendampingan dan motivasi agar kedua anak tersebut tidak putus sekolah.

"Pihak sekolah tetap mendampingi dua anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, sebab kewajiban dan program pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," ujar Nur Sidik.

Terkait persoalan itu, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menangani kasus pernikahan dini dan berharap kasus pernikahan dini tidak terjadi lagi.

Terpisah, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pelutan, Pemalang Asep Mukronin, tempat tinggal mempelai putri (R) mengatakan pernikahan dua bocah di bawah umur tersebut terjadi pada (19/5/2024) lalu secara agama.

"Yang saya tahu pernikahannya pada tanggal 19 Mei, bukan kemarin. Saat itu saya diundang untuk menyaksikan pernikahan dua anak yang masih duduk di kelas delapan," ujar Asep.

Kendati begitu, ketua RT setempat tidak mengetahui secara pasti alasan pernikahan tersebut karena kedatangannya hanya untuk meyaksikan sebagai ketua RT.

Ia pun merasa kaget dengan pernikahan yang terkesan dipaksakan sebab kasus pernikahan dini baru pertama kali terjadi di wilayahnya dan ia pun merasa prihatin.

"Saat mendengar pertama kali secara pribadi prihatin karena bagaimana masa depannya ," kata Asep.

Sebagaimana diketahui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 pada perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ada batasan umur menikah minimal yaitu laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Baca juga: Nasib 5 Remaja Ejek Makan Daging Anak Palestina, Identitas Tersebar, Ustaz Felix Siauw Sampai Ngeri

Sementara itu kisah lainnya, seorang siswa berpose mesra dengan guru perempuan di sekolahnya dan foto menjadi perbincangan di media sosial.

Siswa tersebut kedapatan dalam sebuah foto mencium bu guru saat ulang tahun.

Perayaan ulang tahun tersebut malah dirayakan dengan pose mesra antara bu guru dan siswanya sendiri tersebut.

Mengetahui kondisi tersebut viral, pihak sekolah langusung tak tinggal diam dan tak menolerir yang terjadi.

Berawal dari sebuah video viral yang mengejutkan, dimana seorang siswa mencium guru perempuan dan pamer di media sosial.

Dikutip Tribun Jatim dari Sanook via TribunnewsMaker pada 1 Juni 2024, video guru dan siswa tersebut terjadi di Tiongkok.

Pihak sekolah membalas dengan mengatakan mereka tidak memiliki guru tersebut, namun menemukan anak-anak yang mengungkapkan informasi itu.

Video ini jelas telah menjadi topik hangat di Tiongkok, pasalnya seorang guru wanita yang sudah menikah bermesraan dengan siswi laki-laki berusia 16 tahun.

Buntutnya video tersebut menimbulkan keributan di internet.

Meski pihak sekolah langsung membantahnya “Wanita itu bukan guru sekolah,”.

Baca juga: Peran 5 Remaja Pengeroyok Siswa SMP di Kota Batu, Ada yang Pukul Kepala, Menyeret hingga Merekam

Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan kejadian sebenarnya yang terjadi di video.

Seorang anak laki-laki mengenakan seragam sekolah menengah mencium seorang wanita yang dicurigai sebagai guru.

Dirinya berkata di depan kamera: “Bodoh sekali. Hari ini adalah hari ulang tahunmu. Bibiku sudah bertambah tua satu tahun.”

Wanita itu menjawab, “Saya seorang wanita cantik, bukan bibi!”.

Setelah itu, keduanya berciuman di depan kamera beberapa kali.

Hingga akhirnya siswa laki-laki itu berkata ke kamera bahwa dia "Apa yang akan kamu lakukan itu buruk?" dan kemudian video itu dipotong.

Setelah videonya terungkap, hal ini segera menyebabkan keributan besar.

Seragam sekolah pria yang dikenakan dengan cepat dikonfirmasi oleh netizen sebagai seragam sekolah menengah. di Provinsi Hebei.

Hal ini menyebabkan sekolah yang diincar segera mengeluarkan pernyataan itu “Wanita itu bukan guru sekolah.”

Namun, setelah pernyataan pihak sekolah terungkap, ternyata guru tersebut memang ada di sekolah tersebut.

Dan kejadian video terjadi pada Maret 2023 setelah seorang guru perempuan dipecat oleh pihak sekolah.

Hingga kini, video ini masih hangat diperbincangankan di media sosial Tiongkok.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved