Siswa SMP Kota Batu Tewas Dikeroyok
Tak Menyangka, Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Nangis, Satu Anak Sakit
Tak menyangka akan berakhir di sel, lima pelaku pengeroyokan siswa SMP di Kota Batu menangis, satu anak sakit.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya RWK (14), siswa SMPN 2 Kota Batu pada Jumat (31/5/2024) lalu, hingga saat ini lima tersangka yang masih di bawah umur, ditahan di Mapolres Batu.
Kelima anak berhadapan dengan hukum itu yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13).
Dari kelima anak itu, menurut Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Kota Batu, Fuad Dwiyono, satu anak berinisial AS tengah sakit.
“Anak-anak ini baik-baik saja, walaupun satu anak agak sakit. Dia sakit demam sama batuk, karena mungkin kondisinya stres dari yang biasa di rumah kemudian harus di tempat yang sekarang. Tapi sudah diobati dan membaik. Lainnya baik-baik saja,” kata Fuad Dwiyono kepada Tribun Jatim Network, Kamis (13/6/2024).
Fuad mengatakan, saat baru masuk dan ditetapkan sebagai tersangka atau berhadapan dengan hukum, kelima pelaku tampak terpukul dan tak menyangka akan berakhir di dalam sel.
“Yang jelas nangis dan tentu mereka tidak mengira. Saya yakin anak-anak ini juga tidak ada niatan untuk membunuh. Pelaku ini juga anak-anak yang menjadi korban, korban keluarga dan yang lain sehingga melakukan perundungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Fuad menjelaskan, saat ini para pelaku masih ditahan di Polres Batu untuk pemeriksaan, sebelum nantinya dipindahkan ke kejaksaan.
“Sekarang masih tetap ditahan di Polres untuk pemeriksaan, namun ditempatkan di tempat khusus anak-anak di bawah umur. Tidak dicampur dengan orang dewasa. Setelah itu akan dipindahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Saat ini, kasus perundungan yang menyebabkan tewasnya RKW ini telah memasuki pelimpahan tahap satu atau P19, yang kemudian nanti akan dilanjutkan ke P21 untuk siap disidangkan.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Berujung Kematian, Tahap Penelitian Berkas Perkara
“Yang jelas kemarin berkas di kepolisian sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kemarin yang P19 dikembalikan lagi ke Polres karena beberapa berkas harus diselesaikan. Besok harus selesai karena warning terakhir 15 hari, sehingga Polres harus menyelesaikan itu. Paling tidak hari ini selesai dan besok diserahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah merilis lima anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus pengeroyokan berujung kematian siswa SMPN 2 Kota Batu, yang tinggal di Jalan Bromo Batu, berinisial RKW (14).
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, lima anak terduga pelaku yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13), yang tak lain merupakan teman satu kelas dan teman bermain korban.
Kelima anak itu memiliki peran masing-masing saat kejadian yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) lalu di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu, sekitar pukul 13.30 WIB.
KA bertugas menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya ke rumah terduga MA.
siswa smp kota batu tewas dikeroyok
SMPN 2 Kota Batu
Fuad Dwiyono
AKBP Oskar Syamsuddin
Kota Batu
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Pengadilan Putuskan Hukuman untuk 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Hanya Bisa Ancam Hukuman 7,5 Tahun pada Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN di Kota Batu |
![]() |
---|
Alasan Hanya Satu Tersangka Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Ditahan, Empat Pelaku Bebas? |
![]() |
---|
Update Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Berujung Kematian, Tahap Penelitian Berkas Perkara |
![]() |
---|
Buntut Kasus Siswa SMP Kota Batu Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah: Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.