Siswa SMP Kota Batu Tewas Dikeroyok
Tak Menyangka, Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Nangis, Satu Anak Sakit
Tak menyangka akan berakhir di sel, lima pelaku pengeroyokan siswa SMP di Kota Batu menangis, satu anak sakit.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya RWK (14), siswa SMPN 2 Kota Batu pada Jumat (31/5/2024) lalu, hingga saat ini lima tersangka yang masih di bawah umur, ditahan di Mapolres Batu.
Kelima anak berhadapan dengan hukum itu yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13).
Dari kelima anak itu, menurut Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Kota Batu, Fuad Dwiyono, satu anak berinisial AS tengah sakit.
“Anak-anak ini baik-baik saja, walaupun satu anak agak sakit. Dia sakit demam sama batuk, karena mungkin kondisinya stres dari yang biasa di rumah kemudian harus di tempat yang sekarang. Tapi sudah diobati dan membaik. Lainnya baik-baik saja,” kata Fuad Dwiyono kepada Tribun Jatim Network, Kamis (13/6/2024).
Fuad mengatakan, saat baru masuk dan ditetapkan sebagai tersangka atau berhadapan dengan hukum, kelima pelaku tampak terpukul dan tak menyangka akan berakhir di dalam sel.
“Yang jelas nangis dan tentu mereka tidak mengira. Saya yakin anak-anak ini juga tidak ada niatan untuk membunuh. Pelaku ini juga anak-anak yang menjadi korban, korban keluarga dan yang lain sehingga melakukan perundungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Fuad menjelaskan, saat ini para pelaku masih ditahan di Polres Batu untuk pemeriksaan, sebelum nantinya dipindahkan ke kejaksaan.
“Sekarang masih tetap ditahan di Polres untuk pemeriksaan, namun ditempatkan di tempat khusus anak-anak di bawah umur. Tidak dicampur dengan orang dewasa. Setelah itu akan dipindahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Saat ini, kasus perundungan yang menyebabkan tewasnya RKW ini telah memasuki pelimpahan tahap satu atau P19, yang kemudian nanti akan dilanjutkan ke P21 untuk siap disidangkan.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Berujung Kematian, Tahap Penelitian Berkas Perkara
“Yang jelas kemarin berkas di kepolisian sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kemarin yang P19 dikembalikan lagi ke Polres karena beberapa berkas harus diselesaikan. Besok harus selesai karena warning terakhir 15 hari, sehingga Polres harus menyelesaikan itu. Paling tidak hari ini selesai dan besok diserahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah merilis lima anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus pengeroyokan berujung kematian siswa SMPN 2 Kota Batu, yang tinggal di Jalan Bromo Batu, berinisial RKW (14).
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, lima anak terduga pelaku yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13), yang tak lain merupakan teman satu kelas dan teman bermain korban.
Kelima anak itu memiliki peran masing-masing saat kejadian yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) lalu di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu, sekitar pukul 13.30 WIB.
KA bertugas menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya ke rumah terduga MA.
Selanjutnya korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu.
“Di tempat tersebut, ternyata sudah menunggu terduga pelaku MI, KB, dan AS,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Minggu (2/6/2024).
Selanjutnya korban diturunkan dan oleh MA, korban ditantang untuk berkelahi namun menolak.
Lantaran menolak, kemudian terduga pelaku MI memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala kiri korban.
Berikutnya MA memukul dan menendang korban hingga mengenai wajah dan punggung.
Selain itu, MA juga menyeret korban.
Sebelum kejadian pengeroyokan itu dilakukan, salah satu terduga pelaku juga memvideokan hingga videonya kini viral di media sosial.
“Setelah melakukan kekerasan tersebut, KA dan AS mengantarkan korban pulang, namun hanya sampai SPBU Lahor saja. Korban ditinggal di sana dan korban pulang ke rumahnya dengan jalan kaki,” ujarnya.
Setelah itu pada Jumat (31/5/2024), korban baru merasakan sakit hebat di bagian kepala dan juga memar di bagian kepala kiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu oleh orang tuanya.
Dari hasil CT scan yang dilakukan rumah sakit, RKW mengalami pendarahan kepala sebelah kiri sehingga harus dilakukan operasi.
Sayangnya sebelum operasi dilakukan, RKW telah menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat siang.
“Hasil visum yang telah dilakukan, korban meninggal karena mengalami retak pada batok atau tempurung kepala bagian kiri, sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah di otak,” jelasnya.
Kini kelima pelaku terancam hukuman 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk ancaman hukumannya pidana dengan penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKBP Oskar Syamsuddin.
Sebelumnya, ibu RKW, Nurul Noviana mengatakan, saat kejadian pengeroyokan, anaknya tak berani jujur karena mendapat ancaman dari pelaku akan dipukuli lagi jika mengadukan kejadian tersebut pada orangtuanya.
“Kalau tepatnya saat anak saya dipukul saya tidak tahu, karena saya kerja. Kata adiknya (saudara kembarnya RKW, red) hari Rabu dipukuli, tapi anak saya tidak bilang ke saya. Saya baru tahu hari Jumat pagi bangun tidur itu ngeluh sakit kepalanya,” kata Nurul Noviana, Minggu (2/6/2024).
Kepada sang ibu, RKW mengeluh kesakitan dan menuturkan jika dirinya sudah tak kuat lagi menahan sakit.
“Dia nangis, bilang kalau kepalanya pusing dan sudah tidak kuat. Saya pikir itu sakit biasa, karena kalau dia sakit juga seperti itu,” ujarnya.
Kemudian Nurul memberikan obat pada RKW agar pusing yang dialami anaknya sembuh.
Setelah minum obat, RKW baru mengaku jika ia sakit kepala karena dipukul pelaku.
“Saya kasih obat, habis minum obat dia ngaku kalau kepalanya habis dipukul temannya. Dia tidak berani bilang sama saya sebelumnya karena diancam. Habis itu dia muntah terus, langsung saya bawa ke rumah sakit," ujar Nurul.
"Sampai rumah sakit, pihak rumah sakit bilang kalau anak saya sudah kritis,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal ketika tiba di rumah sakit, RKW mengalami pendarahan otak dan harus menjalani operasi.
Sayangnya sebelum dioperasi, nyawa RKW tak tertolong.
Selain itu, Nurul mengatakan, dari penuturan anaknya, pengeroyokan dilakukan karena persoalan tugas kelompok.
“Kalau kata anak saya, dipukuli karena kerja kelompok. Ada tugas kelompok buat keripik pare itu. Sehari sebelum dipukuli itu, sama anak saya si pelaku ini disuruh ngeprint kayak cara membuatnya, tidak mau. Dia marah-marah," ujar Nurul.
Dia menambahkan, saudara kembar korban bercerita bahwa pelaku menendang korban.
"Adiknya dulu pernah laporan ke saya kalau pelaku ini pernah nendang kakaknya. Persoalannya apa gak tahu. Makanya saya larang jangan berteman dengan pelaku,” pungkas Nurul.
siswa smp kota batu tewas dikeroyok
SMPN 2 Kota Batu
Fuad Dwiyono
AKBP Oskar Syamsuddin
Kota Batu
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Pengadilan Putuskan Hukuman untuk 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Hanya Bisa Ancam Hukuman 7,5 Tahun pada Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN di Kota Batu |
![]() |
---|
Alasan Hanya Satu Tersangka Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Ditahan, Empat Pelaku Bebas? |
![]() |
---|
Update Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Berujung Kematian, Tahap Penelitian Berkas Perkara |
![]() |
---|
Buntut Kasus Siswa SMP Kota Batu Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah: Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.