Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Perawat yang Curi TV Puskesmas di Probolinggo untuk Nobar Timnas Tidak Ditahan, Wajib Lapor

CAP (30) pelaku pencurian televisi Puskesmas Kotaanyar sekaligus perawat PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Puskesmas Kotaanyar tidak ditahan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahsan Faradisi
Pelaku pencurian Televisi di Puskesmas Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo saat diperiksa di ruang Pidum Satreskrim Polres Probolinggo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - CAP (30) pelaku pencurian televisi Puskesmas Kotaanyar sekaligus perawat PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Puskesmas Kotaanyar tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. 

Warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya dikenakan wajib lapor pada Senin-Kamis.

Hal tersebut dilakukan penyidik karena beberapa pertimbangan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto mengatakan, setelah diamankan melalui rekaman CCTV, pelaku tidak ditahan karena pertimbangan tertentu.

Pertimbangan itu, menurut Aipda Apri, di antaranya pelaku bukanlah residivis, alasan mencuri televisi di Puskesmas Kotaanyar juga bukanlah mencari penghasilan ataupun keuntungan dan beberapa pertimbangan lainnya.

Baca juga: Ingin Nobar Timnas, Perawat Pria di Puskesmas Probolinggo Curi TV, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kejahatan

"Sehingga kami memutuskan untuk tidak dilakukan penahanan kepada pelaku meskipun sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan kalau dia pelakunya," kata Aipda Apri, Jum'at (14/6/2024).

Hanya saja, lanjut Aipda Apri, pelaku diharuskan wajib lapor setiap hari Senin-Kamis, sedangkan untuk proses hukum nantinya tetap akan dijalankan dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Untuk berkas perkaranya tetap nanti akan kami limpahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Selain itu, barang bukti berupa televisi ukuran 32 inchi juga sudah kami amankan," tutur mantan Kanitreskrim Polsek Leces itu.

Diketahui seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) asal Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat pencurian di tempat kerjanya.

Pelaku adalah CAP (33) warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku merupakan PTT di Puskesmas Kotaanyar yang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencuri televisi di tempat kerjanya.

Alasan pelaku mencuri televisi di tempat kerjanya pada saat situasi puskesmas sepi tanpa penjaga itu lantaran ingin nonton bareng (Nobar) pertandingan antara Timnas Indonesia vs Iraq beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved