Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kronologi Nasabah di Bangkalan Bacok Petugas Tagih, Sebut Uang Cicilan Dititipkan ke Tetangga

Kronologi Nasabah di Bangkalan Bacok Petugas Tagih, Sebut Uang Cicilan Sudah Dititipkan ke Tetangga

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/ahmad faisol
TANGKAPAN LAYAR: Aksi penganiayaan terhadap korban yang berprofesi sebagai petugas penagihan FIF terekam CCTV di gang Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, Jumat (14/6/2024). Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan nasabah berinisial ES (30), warga setempat selaku tersangka penganiayaan 

“Saling keras di luar dan korban menantang ribut di luar rumah. Sehingga pelaku terpancing mengambil celurit dan menyerang korban. Kondisi korban di rumah sakit dengan luka bacok di bagian kepala atau leher bagian belakang dan paha,” pungkas Febri.

Atas tindakannya itu, ES dijerat Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan perkara tersebut dengan berupaya menggali keterangan dari beberapa pihak terkait. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved