Berita Viral
Alasan Wali Nikah Tonjok Pengantin Pria di Ternate usai Ijab Kabul, Keluarga Lain Ikut Adu Jotos
Ini ternyata alasan sebenarnya peristiwa adu jotos yang mewarnai sebuah momen ijab kabul pernikahan yang berlangsung di Ternate.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar. Dan nasipun sudah menjadi bubur.
Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, orang yang tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni Rici Mahendra.
Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban lantaran tidak jadi menikah dengan korban.
Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut.
Doni kemudian meminta KTP pada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti, nama yang tertera pada nomor rekening di Bank BRI.
Korban menyadari bahwa nama tersebut adalah nama Rekening Bank BRI yang korban.
sering mentransfer uang atas permintaan pelaku.
Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si perempuan itu mengakui bahwa akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).
Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga masyarakat hingga ke anggota Polsek Mantup.
Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres datang ke lokasi.
Tak kesulitan bagi anggota Polres, dan pelaku Susanti diamankan. "Pelaku mengakui bahwa Akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Andi.
Polisi juga mengamankan barang bukti bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000.
Dua buah HP, 1 buah ATM, 1 lembar Screeshoot KTP Palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani yang digunakan pelaku dan 1 (satu) lembar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama lamanya 4 tahun," pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
adu jotos
wali nikah tonjok pengantin pria di Ternate
Maluku Utara
ijab kabul
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Djoko Susanto Adukan Gus Fawait ke KPK, Wabup Kesal Tak Dilibatkan Oleh Sang Bupati Jember |
![]() |
---|
Apa Penyebab Mual Muntah setelah Makan MBG? IDAI Bedakan Keracunan dan Alergi: Kejadian Luar Biasa |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Cianjur Keracunan MBG, Guru yang Mencicipi Muntah, Kepsek: Tempe Mencurigakan |
![]() |
---|
Sudah Lama Tutup, Perusahaan ini Belum Bayar Gaji Rp 150 Miliar ke 1800 Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Trauma Makan MBG, Pasrah Santap Mie Bau karena Lapar: Saya Kira Sehat, Jadi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.