Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Wali Nikah Tonjok Pengantin Pria di Ternate usai Ijab Kabul, Keluarga Lain Ikut Adu Jotos

Ini ternyata alasan sebenarnya peristiwa adu jotos yang mewarnai sebuah momen ijab kabul pernikahan yang berlangsung di Ternate.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
X via Grid.ID
Wali nikah tonjok pengantin pria di Ternate setelah ijab kabul dilakukan, kini akhirnya terungkap alasan di balik aksinya tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah alasan wali nikah tonjok pengantin pria di Ternate yang belakangan videonya viral.

Warga Ternate dan netizen di media sosial dibuat heboh dengan sebuah peristiwa yang belakangan terjadi.

Seorang wali nikah di Ternate menonjok pengantin pria setelah melakukan Ijab Kabul di Maluku Utara.
 
Nekat jotos pengantin pria, wali nikah di Maluku Utara ini ternyata tersulut emosi lantaran suatu hal.

Apa sebenarnya duduk perkara dari peristiwa yang viral di video tersebut?

Dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, perseteruan wali nikah dan mempelai pria itu terjadi di Ternate, Maluku Utara.

Video perseteruan itu sampai viral di jagat maya.

Video perkelahian itu mulanya diunggah akun X @heraloebss Sabtu (16/6/2024), seperti dipantau TribunJatim.com, Senin (17/6/2024).

Dalam video terlihat dua orang pria yang saling berjabatan tangan di sebuah ruangan.

Ada pula banyak orang yang menyaksikan momen tersebut.

Baca juga: Viral Usia 90 Tahun Nikah Lagi, Aki Jaya Lupa Nama Calon Istrinya saat Ijab Kabul, Tamu Ngakak

Usut punya usut, keduanya tengah melakukan ijab kabul.

Mempelai pria tampak mengenakan pakaian berupa peci dan jubah berwarna biru.

Sementara wali nikah yang merupakan kakak mempelai wanita mengenakan kemeja biru serta peci hitam.

Ijab kabul itu kemudian berlangsung lancar dipimpin dengan seorang penghulu yang duduk diantara kedunya.

Peristwa adu jotos antara Wali Nikah dengan pengantin pria
Peristwa adu jotos antara Wali Nikah dengan pengantin pria (X)

“Saya Muhammad Fahri Turvenur menikahkan engkau dengan adikku yang bernama Nurdalila Turvenur dengan sebuah cincin emas seberat 2 gram,” ucap sang kakak.

Proses ijab kabul itu pun kemudian dilanjutkan oleh mempelai pria.

“Saya terima nikahnya dengan maharnya tersebut,” sahut mempelai pria.

Para tamu lantas meneriakkan kata sah.

Tapi siapa sangka, saat pernikahan sudah dinyatakan sah, peristwa tak terduga justru terjadi.

Wali nikah yang merupakan kakak mempelai wanita tiba-tiba berdiri dan menjotos mempelai pria.

Baca juga: Dekorasi Mewah Pesta Pernikahan Mangkrak, Calon Pengantin Batal Nikah H -7, Menyesal Kemudian Hari

Keduanya lantas berkelahi di momen sakral tersebut.

Para tamu yang menyaksikan pun kaget sampai berteriak.

Mereka juga memisahkan wali nikah dan pengantin pria itu.

Kini akhirnya diketahui alasan di balik tindakan wali nikah menjotos pengantin pria tersebut.

Diduga perseteruan terjadi lantaran kakak mempelai wanita itu tak terima perilaku mempelai pria kepada adiknya.

Baca juga: Selain Adu Jotos Perkara Upah Kerja, Reza Rahadian Pernah Jadi Tukang Potong Rumput untuk Uang Jajan

“SUNGGUH DI LUAR NALAR

Bukannya mereda, beberapa keluarga justru ikut adu jotos.

Namun ada beberapa anggota keluarga yang mencoba melakukan musyawarah untuk memberi solusi terbaik.

Nasib apes lainnya malah dialami oleh pengantin satu ini.

Bermula dari perkenalannya dengan wanita lewat media sosial 7 bulan lalu.

Seorang pemuda Doni Rici Mahendra menjadi korban penipuan.

Perkenalan korban hingga waktu 7 bulan lewat Tik tok  itupun hingga mencapai kata sepakat untuk menikah.

Korban Doni telah mengeluarkan biaya cukup banyak menuruti semua permintaan sang calon istri bernama Wahyu Desy Kristiani (30).

Perkenalan korban dan pelaku sekitar bulan Oktober 2023. Doni berkenalan dengan orang yang bernama Wahyu Desy Kristiani melalui medsos Tiktok yang kemudian bertukar nomor HP.

Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui Whatsapp. Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat. 

Korban selalu menuruti permintaan pelaku,  mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

" Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp. 24.205.000,- dalam beberapakali transaksi melalui transfer," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Sabtu (4/5/2024)  . 

Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening BRI 364401032950533 Bank BRI atas nama Susanti.

Baca juga: FAKTA Wanita ODGJ Disebut Dijadikan PSK di Jember dan Berpakaian Seksi, Sang Ayah Menangis

Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.

Meski beberapakali mengajak bertemu, dan pelaku selalu ingkar masih tidak membuat korban curiga.

Hingga pada sekitar bulan April 2024 korban mengajak nikah pelaku dan  disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.

Bak sambar petir, pada hari H yang telah disepakati untuk menikah.

Pelaku kembali tidak memenuhinya. Pelaku tidak datang pada saat hari H pernikahan.

"Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua," kata Andi.

Padahal korban sudah menyiapkan  terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.

Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.

Atas kejadian tersebut,  korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar. Dan nasipun sudah menjadi bubur.

Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, orang yang tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni Rici Mahendra.

Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban lantaran tidak jadi menikah dengan korban.

Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut.

Doni kemudian meminta KTP pada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti, nama yang tertera pada nomor rekening di Bank BRI. 

Korban  menyadari bahwa nama tersebut adalah nama Rekening Bank BRI yang korban.

sering mentransfer uang atas permintaan pelaku.

Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si perempuan itu  mengakui bahwa akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani  adalah dirinya (Susanti).

Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga masyarakat hingga ke anggota Polsek Mantup. 

Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek)  Sat Reskrim Polres datang ke lokasi.

Tak kesulitan bagi anggota Polres, dan pelaku Susanti diamankan. "Pelaku mengakui bahwa Akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Andi.

Polisi juga mengamankan barang bukti  bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000.

Dua  buah HP, 1 buah ATM, 1  lembar Screeshoot KTP Palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani yang digunakan pelaku dan 1 (satu) lembar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban. 

"Pelaku saat ini sudah kita amankan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.  Ancaman penjara selama lamanya 4 tahun," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved