Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Imbau Warga Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai, Pemkot Surabaya Beri Solusi: TPS

Imbau warga tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai, Pemkot Surabaya beri solusi: Buang ke TPS.

Istimewa/TribunJatim.com
Pemkot Surabaya menggelar operasi yustisi dengan menyusuri sungai untuk mengantisipasi warga yang membuang limbah hewan di sungai pada Hari Raya Idul Adha 2023.  

Tak kalah penting, pengemasan daging kurban juga diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik. Sebaliknya, menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.

Jumlah hewan kurban di Surabaya cukuplah besar.

Pada 2023 lalu, data lapak penjualan mencapai 16.018 ekor (4.318 ekor sapi dan 11.700 ekor kambing).

Banyaknya hewan kurban tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran apabila warga tidak memperhatikan lingkungan dalam membuang limbah hewan. 

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin (17/6/2024).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved