Berita Kota Batu
Tekan Peredaran Miras agar Tak Tersentuh Anak-anak, Satpol PP Batu Amankan 131 Botol Miras Ilegal
Tekan peredaran minuman keras agar tak tersentuh anak-anak di bawah umur, Satpol PP Kota Batu gelar razia, amankan 131 botol miras ilegal.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Satpol PP Kota Batu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal.
Dari hasil operasi gabungan pemberantasan minuman keras ilegal di Kota Batu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan dinas terkait, berhasil mengamankan 131 botol miras ilegal, pada Jumat (14/6/2024) lalu.
Menurut Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, ratusan botol miras itu disita dari berbagai toko di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Batu dan Junrejo, Kota Batu.
“Ratusan botol miras hasil operasi gabungan kemarin kami amankan di kantor sambil menunggu hasil permintaan keterangan pemilik toko oleh penyidik atau PPNS,” kata Abdul Rais, Minggu (16/6/2024).
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap, kegiatan patroli di tempat rawan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol yang bisa disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur, terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Batu.
“Pemerintah Kota Batu telah berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal, operasi gabungan seperti ini akan lebih sering ditingkatkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dikonsumsi anak-anak di bawah umur, agar masa depan generasi penerus Kota Batu tidak salah ambil langkah ke depan,” ujar Aries Agung Paewai.
Selain menekan peredaran miras ilegal, ini dilakukan Pemkot Batu agar miras tak tersentuh anak-anak di bawah umur.
Berkaca dari kasus RKW (14) siswa SMPN 2 Kota Batu yang tewas usai dikeroyok teman sekolah dan teman bermainnya, sebelum melakukan kekerasan, 3 dari 5 pelaku melakukan pesta miras yang dibeli dari penjual di daerah Pandanrejo Batu seharga Rp 35 ribu.
Baca juga: Alasan Hanya Satu Tersangka Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Ditahan, Empat Pelaku Bebas?
Satpol PP Kota Batu
minuman keras
miras ilegal
Abdul Rais
Aries Agung Paewai
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.