Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Dana Rp100 Miliar Dialokasikan DPUPR untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Blitar

DPUPR Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran lebih Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan rusak pada 2024 ini. Dari total anggaran itu, sebagian juga d

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Samsul Hadi
Proses perbaikan jalan yang hampir selesai di Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran lebih Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan rusak pada 2024 ini.

Dari total anggaran itu, sebagian juga digunakan untuk memperbaiki jalan menuju sejumlah tempat wisata pantai di bagian selatan Kabupaten Blitar.

"Tahun ini, kami mendapat anggaran dari APBD dan DAK dari pusat untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Blitar. Anggaran dari APBD untuk perbaikan jalan lebih Rp 100 miliar," kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, Selasa (18/6/2024).

Hamdan mengatakan sebagian anggaran digunakan untuk perbaikan jalan menuju ke sejumlah tempat wisata pantai di Kabupaten Blitar.

Sejumlah perbaikan jalan menuju ke pantai, antara lain, jalan ke arah Pantai Jolosutro, Pantai Peh Pulo, Pantai Serang, Pantai Tambakrejo dan Pantai Pangi.

Perbaikan jalan menuju ke Pantai Jolosutro sepanjang sekitar 1 kilometer menggunakan dana dari APBD Kabupaten Blitar dengan pekerjaan beton dan hotmix.

Baca juga: Dana Miliaran Disiapkan untuk Percantik Jalan Gajah Mada Ponorogo, Ini Sederet Perubahannya

Perbaikan jalan menuju Pantai Peh Pulo sepanjang 2 kilometer juga menggunakan dana APBD Kabupaten Blitar dengan pekerjaan beton dan hotmix.

"Lalu jalan ke arah Pantai Serang juga ada perbaikan kekurangan sedikit sepanjang 150 meter. Jalan ke arah Pantai Tambakrejo juga ada perbaika. Tahun ini lumayan banyak ruas jalan yang kami perbaiki," ujarnya.

DPUPR juga mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan menuju ke Pantai Pangi di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

"Dari DAK pemerintah pusat, kami dapat anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk perbaikan jalan," katanya.

Menurutnya, perbaikan sejumlah ruas jalan menuju ke tempat wisata pantai juga menjadi bagian menunjang akses menuju ke jalur Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Blitar.

Sampai sekarang, proses pembangunan jalur Pansela di Kabupaten Blitar masih berlangsung.

Baca juga: Korupsi Uang Perbaikan Jalan Rp 786 Juta, Kades Ditangkap saat Hura-hura, Kini Seumur Hidup Nangis

Pembangunan jalur Pansela di Kabupaten Blitar yang sudah menyambung baru berada di ruas Serang-Tambakrejo. Sedang beberapa ruas lain masih proses pembangunan fisik.

"Perbaikan jalan menuju ke sejumlah pantai di Kabupaten Blitar ini juga bagian untuk menunjang akses menuju ke jalur Pansela," ujarnya.

Sedang perbaikan di sejumlah ruas jalan lainnya, kata Hamdan, sekarang juga sedang berlangsung, seperti di wilayah Kecamatan Garum, Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Nglegok.

"Sebagian pekerjaan perbaikan jalan sudah ada yang selesai dan sebagian lagi masih proses," katanya.

Baca juga: Cari Untung Lewat Proyek Perbaikan Jalan, 4 Kades di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved