Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pilu Bayi di Sukabumi Meninggal Setelah Imunisasi, Ortu Kini Minta Diungkap Fakta Sebenarnya

Kasus kematian Muhamad Kenzie Arifin bayi laki-laki umur tiga bulan setelah imunisasi pada 11 Juni 2024, belum ada titik terang.

Kompas.com
Ilustrasi bayi - Muhamad Kenzie Arifin, bayi laki-laki berumur tiga bulan meninggal dunia setelah imunisasi. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (14/6/2024), belum bisa memberi keterangan secara jelas. 

"Saya belum bisa lebih banyak menanggapi terkait hal ini karena sekarang masih dalam penanganan Komnas KIPI," ujarnya.

Pemerintah daerah pun, kata Kusmana, menunggu hasil evaluasi Komnas KIPI sebagai lembaga independen. 

"Kita menunggu hasil evaluasi mereka, karena lembaga ini adalah idependen. dari hasil evaluasi nanti kita akan melakukan langkah dan penjelasan selanjutnya," ucapnya.

Selaku Pemerintah Kota Sukabumi, Kusmana pun menyampaikan rasa duka kepada keluarga bayi tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki berumur tiga bulan di Kota Sukabumi meninggal dunia setelah mendapatkan imunisasi dari pihak petugas medis puskesmas.

Baca juga: Capaian Imunisasi Polio di Kota Malang Sentuh Angka 38 Persen, Anggapan Vaksin Bahaya Jadi Kendala

Kronologi

Deara mengatakan, anaknya lahir pada 14 Maret 2024. Kondisinya normal.

Sebelum meninggal, sempat mendapatkan imunisasi di Puskesmas Warudoyong pada Selasa (11/6/2024).

"Pada saat itu saya datang ke puskesmas anak saya dalam keadaan sehat, karena mau imunisasi. Nah waktu di puskesmas sebelum suntik sudah dicek dulu suhu tubuhnya, kata bidan normal," ucap Deara, Jumat (14/6/2024). 

Dia mengatakan, anaknya memang belum mendapat imunisasi sejak lahir hingga usia tiga bulan.

Anaknya kemudian mendapatkan dua imunisasi, fase 0 bulan dan 2 bulan.  

"Jadi kata bidan ini suntiknya dua BCG sama DPT, terus yang ditetes ke mulut dua macam," ujarnya.

Pada saat itu, petugas medis yang menangani korban, kata Deara, tidak meminta persetujuan orang tua terlebih dahulu.

"Pihak bidannya tidak ada melakukan tawaran dulu ke saya, setuju atau tidaknya obat ini diberikan, disekaliguskan, nyuntik BCG, DTT, sama obat yang ditetes ke mulut," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved