Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Eko Ketakutan Ada Tambang Dikeruk Mepet Rumahnya untuk Jalan Tol, Minta Tolong Jokowi: Kasihan

Seorang warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta curhat soal adanya tambang yang dikeruk mepet rumahnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok DLH Lingkungan Hidup - Pemilik Rumah
Eko Takut Ada Tambang Dikeruk Mepet Rumahnya untuk Jalan Tol, Minta Tolong Jokowi, Pemkab Jelaskan 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta curhat soal adanya tambang yang dikeruk mepet rumahnya.

Video curhatan pemilik rumah bernama Fajar Eko Nugroho itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik, Eko meminta bantuan Presiden Joko Widodo hingga Sri Sultan terkait masalah ini.

"Selamat pagi Bapak presiden Joko Widodo, Selamat pagi Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono, dan Bapak Bupati Gunungkidul ini terkait penambangan untuk urug tol ya pak, apakah ini benar kalau di perjanjian izinnya itu seperti ini cara menambangnya pak? Dekat sekali dengan rumah yang masih dihuni dan kedalamannya sekian sekitar 10 meteran," katanya, melansir dari Kompas.com.

Dia memperlihatkan alat berat yang masih bekerja, dan juga lubang yang terdapat di samping rumah hanya berjarak kurang dari 2 meter.

Menurut dia, aktivitas galian yang dekat seperti itu dapat memicu longsor.

Ia pun mempertanyakan apakah kegiatan tersebut sesuai prosedur atau tidak.

"Mohon perhatiannya kasihan seperti kita ini rakyat kecil tidak menerima apa-apa tetapi menerima imbasnya," ucap dia.

Eko si pemilik rumah yang terletak di pinggir penambangan, menyebutkan, saat ini lokasi galian sudah mulai diurug usai videonya viral.

Namun, galian yang diurug menurutnya belum sesuai rekomendasi Pemda.

Baca juga: Eko Ketar-ketir Rumah Nyaris Roboh Imbas Tambang, Padahal Berdiri Duluan, DLH: Memiliki Kewenangan

Sebelumnya, galian sedalam 10 meter berada di sebelah rumahnya, yang jaraknya hanya sekitar 2 meter.

"Sudah diurug, Mas. Sudah diurug kurang lebih 3 sampai 4 meter, minta tindak lanjut lagi, seusai dengan ESDM (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY)," kata Eko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/6/2024).

Dikatakannya, PUPESDM DIY merekomendasikan untuk diurug 5 sampai 10 meter.

Eko berharap hal itu ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang sudah ada.

"Juga dilakukan pemadatan tanahnya, tidak hanya diurug (karena) kekuatannya kayak kurang gitu lho. Juga diberi talut atau bronjong," ucap dia.

Baca juga: 6 Ormas yang Diberi Izin Tambang oleh Jokowi, ada Muhammadiyah, Nasib Tambang yang Ditolak?

Eko yang tinggal bersama istri, anak, dan ibunya, mengaku khawatir dengan pertambangan yang dilakukan beberapa bulan terakhir ini.

Kepada kompas.com, Eko mengirimkan video kondisi rumahnya terkini.

Dalam video dia juga menceritakan tentang perobohan pohon yang dilakukan pada Minggu (16/6/2024), jatuh mengarah ke rumahnya dan hampir mengenai rumahnya.

"Saya tinggal di sini sudah lama, duluan rumahnya. Khawatirnya kan tidak aman ke depannya," kata Eko.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul sudah melakukan peninjauan di lokasi, pada Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.

"Sudah dikoordinasikan dengan Dinas PUPESDM DIY yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Antonius Harry Sukmono dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Selasa (18/6/2024).

"Rencana tambang kan yang mengetahui provinsi, nanti kita cek lapangan lagi," kata dia.

Terkait dengan aktivitas pertambangan di sekitar perumahan penduduk tersebut, pihaknya sudah berkunjung ke lokasi, dan membenarkan lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan tol.

"Iya (digunakan untuk tol), memang di Gedangsari kan banyak digunakan untuk itu," kata Harry.

Baca juga: Sosok Gudfan Arif Ghofur, Ditunjuk Jadi Bos Perusahaan Tambang PBNU, Anak Kiai Tersohor di Lamongan

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, pada aktivitas penambangan ini diharapkan tidak sembarang dilakukan dan memperhatikan masalah lingkungan.

"Yang lebih penting lagi agar tetap memperhatikan kaidah tata cara penambangan yang baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan," kata Sri.

Berkaitan dengan perizinan Online Single Submission (OSS) dan penerbitan surat izin penambangan batuan (SIPB), Sri mengungkapkan hal tersebut berada di pemerintah pusat (BKPM) dan selanjutnya kewenangan tersebut saat ini berada di OPD provinsi.

Bupati dalam hal ini tidak berwenang menerbitkan izin.

"Berkaitan dengan perizinan OSS dan penerbitan SIPB, hal tersebut berada di pemerintah pusat (BKPM) dan selanjutnya kewenangan tersebut saat ini berada di OPD provinsi. Bupati dalam hal ini tidak berwenang menerbitkan izin," kata dia.  

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved