Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi, Hardjuno Wiwoho Soroti Sistem Penegakan Hukum

Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi, Hardjuno Wiwoho Soroti Sistem Penegakan Hukum

Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
Pengamat Hukum Dr (Cand) Hardjuno Wiwoho mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU, Rabu (17/4/2024). 

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggambarkan betapa suramnya penyakit korupsi di Indonesia.

“Ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum terjadi setiap tahun. Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara. Akan tetapi dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat.

Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa.

“Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik.

Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

“Bahkan korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan,” tutunya.

Dia mengaku pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Namun, upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi banyak tantangan dan kendala.

Salah satu tantangan terbesar adalah masih lemahnya sistem penegakan hukum.

Hal ini terlihat dari banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.

“Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi,” urainya.

Indonesia Tanpa Korupsi

Hardjuno yang juga Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Airlangga ini menjelaskan absennya korupsi bukan hanya tentang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun absennya korupsi juga menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved