Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi, Hardjuno Wiwoho Soroti Sistem Penegakan Hukum

Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi, Hardjuno Wiwoho Soroti Sistem Penegakan Hukum

Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
Pengamat Hukum Dr (Cand) Hardjuno Wiwoho mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU, Rabu (17/4/2024). 

“Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hardjuno mengatakan Indonesia tanpa korupsi, sebuah mimpi yang terus bergelora dalam sanubari setiap anak bangsa.

“Menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama. Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun fondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat,” tuturnya.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi benteng terakhir dalam memberantas korupsi.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di bumi pertiwi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang adil,” tegasnya.

Namun, semua upaya ini tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma dalam diri setiap individu. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah moral.

“Kita harus berani melawan budaya korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti menolak memberikan atau menerima suap, hingga berani melaporkan tindakan korupsi yang kita saksikan.

Dengan tekad dan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menggagas masa depan Indonesia tanpa korupsi, sebuah masa depan yang gemilang dan penuh harapan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved