Berita Malang
Bupati Malang dan DPRD Setujui Raperda Inovasi Daerah
Bupati Malang, Sanusi, dan DPRD Kabupaten Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Perda. Diharap persetu
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi, dan DPRD Kabupaten Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Perda. Diharap persetujuan menjadi Perda Inovasi Daerah ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pemerintah daerah (pemda).
Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang telah membahas Raperda Inovasi Daerah ini sejak Maret 2022. Kemudian gubernur Jawa Timur (Jatim) minta penyempurnaan substansi yang meliputi penambahan satu pasal yang memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam lingkup kewenangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi berharap penetapan Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pemerintah. "Perda ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa peraturan bupati sebagai teknis pelasanaan," kata Darmadi.
Menurutnya, inovasi daerah di Kabupaten Malang sudah sangat bagus. Pemkab sudah berhasil mendapat beberapa prestasi, penghargaan, dan inovasi. "Perda ini sebagai bentuk dari lebih menguatkan lagi terkait inovasi di Kabupaten Malang," tandasnya.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan penetapan Perda Inovasi Daerah ini memang terlambat. Tapi, Didik bersyukur atas rekomendasi dari Pemprov Jatim.
"Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Inovasi Daerah menjadi ini dapat mendukung peningkatan kinerja Pemda, pelayanan publik, dan daya saing daerah secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Didik.
Rancangan Peraturan Daerah
raperda inovasi daerah
Pemkab Malang
DPRD Kabupaten Malang
Sanusi
Berita Malang Terkini
| Beraksi di Singosari Malang, Maling Motor Nekat Lompat ke Jurang Demi Kabur dari Kejaran |
|
|---|
| JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
|
|---|
| Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penyerahan-simbolis-persetujuan-bersama-raperda-inovasi-daerah.jpg)