Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Mbah Mardiana Dipalak Satpol PP Rp3 Juta, 3 Anggota Datang Tanpa Surat Tugas, Melarang Foto

Mardiana mengaku didatangi tiga anggota Satpol PP dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan.

via Tribun Jateng
Ketiga anggota Satpol PP yang masing-masing berinisial R status Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta A dan H yang berstatus honorer memeras Mardiana dengan modus soal perizinan bangunan pada Rabu (19/6/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus nenek dipungli anggota Satpol PP di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial.

Sebanyak tiga anggota Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar alias pungli tersebut.

Nenek bernama Mardiana (66) itu dipungli sebesar Rp3 juta.

Ketiga anggota Satpol PP yang masing-masing berinisial R status Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta A dan H yang berstatus honorer memeras Mardiana dengan modus soal perizinan bangunan pada Rabu (19/6/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024), Mardiana mengaku didatangi tiga anggota Satpol PP dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan.

Ketiga anggota Satpol PP tersebut meminta uang senilai Rp 3 juta untuk izin mendirikan kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Mbah Mardiana Bingung Dipalak Satpol PP Rp 3 Juta, Janji Urus Izin Bangunan, Kini Uang Dikembalikan

Berikut fakta-fakta Mbah Mardiana dipalak satpol PP Rp3 juta, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Satpol PP minta maaf

Setelah video pemerasan tersebut viral, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adian mengunjungi rumah Mardiana dan meminta maaf.

Pihaknya mengaku akan mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," kata Zulfahmi.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024), Mardiana menuturkan, kejadian bermula saat ia didatangi oleh tiga anggota Satpol PP masing-masing berinsial R, A, dan H. 

Ketiganya datang dengan mengenakan seragam lengkap dan mobil pada Rabu (19/6/2024).

Tiga anggota Satpol tersebut kemudian menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana

Kemudian salah satu dari tiga anggota tersebut mengaku akan membantu Mardiana untuk mengurus izin kontrakan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved