Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Mbah Mardiana Dipalak Satpol PP Rp3 Juta, 3 Anggota Datang Tanpa Surat Tugas, Melarang Foto

Mardiana mengaku didatangi tiga anggota Satpol PP dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan.

via Tribun Jateng
Ketiga anggota Satpol PP yang masing-masing berinisial R status Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta A dan H yang berstatus honorer memeras Mardiana dengan modus soal perizinan bangunan pada Rabu (19/6/2024). 

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," ucap Zulfahmi.

Selain meminta maaf, Zulfahmi juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 900.000 yang sempat diminta oleh tiga anak buahnya.

Zulfahmi menegaskan bahwa tindakan A, R, dan H merupakan tindakan ilegal karena berada di luar penugasan.

Saat ini, A dan H yang berstatus sebagai honorer telah dipecat karena terlibat dalam dugaan pungli.

Sementara R yang berstatus sebagai PNS akan diproses melalui Undang-Undang (UU).

Tiga anggota Satpol PP Pekanbaru, Riau, saat mendatangi rumah nenek Mardiana untuk meminta uang diduga pungli, Kamis (20/6/2024).
Tiga anggota Satpol PP Pekanbaru, Riau, saat mendatangi rumah nenek Mardiana untuk meminta uang diduga pungli, Kamis (20/6/2024). (KOMPAS.com/Dok. Korban)

Tanggapan PJ Wali Kota Pekanbaru dan polisi

Terpisah, Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa buka suara terkait ulah tiga anggota Satpol PP tersebut.

Risnandar menyampaikan pemerasan yang dilakukan oleh R, A, dan H bersifat personal.

Ia juga meminta kepada Zulfahmi agar masalah tersebut segera diselesaikan dan uang Mardiana dikembalikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya juga sudah menerima informasi tersebut.

Polisi juga sedang mendalami dan mengusut kasus pungli dari tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru.

"Kami sudah terima informasi tersebut, tapi sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu akan kami kroscek di lapangan, beberapa orang terkait akan kami panggil untuk klarifikasi," jelas Bery.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved