Berita Probolinggo
Modus Wanita Ngaku Jaksa di Probolinggo Tipu 3 Orang, Bisa Jadikan Korban Pegawai, Gondol Rp25 Juta
AEM (34) perempuan yang diamankan setelah mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo sudah menipu 3 orang dapat Rp25 juta
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - AEM (34) perempuan yang diamankan setelah mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo sudah menipu 3 orang dan sudah mendapatkan uang sebesar hampir Rp25 juta daripada korban.
Ketiga korban di antaranya, DAU (27) warga Dusun Tengah, RT 010 RW 003, Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang sudah menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp7,3 juta.
Kemudian, ASW, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada pelaku.

Terakhir, SA, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang telah menyerahkan uang sebesar Rp5,6 juta kepada pelaku.
Pelaku mengaku sejak tahun 2021 sebagai pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Wanita di Probolinggo Ngaku Pegawai Kejaksaan, Sudah Tipu 3 Orang, Ending Ditangkap Polisi
Sementara untuk uang yang diminta pelaku kepada para korbannya, bertujuan untuk mengiming-imingi korban menjadi pegawai di Kejari Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban DAU, lalu langsung berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Sehari setelah menerima laporan dari korban, kami bersama kejaksaan langsung menangkap pelaku di rumahnya sendiri sekitar pukul 22.30 malam bersama sejumlah barang bukti," kata Iptu Fajar, Selasa (25/6/2024).
Dari pemeriksaan, lanjut Iptu Fajar, pelaku mengaku kepada korban DAU sebagai salah satu pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo di bagian Intel lapangan dengan tujuan untuk mempermudah agar mendapatkan uang dari korban.
"Awalnya pelaku meminta kepada korban DAU sebesar Rp12 juta tapi dibayar Rp7,3 juta dengan dalih untuk keperluan seragam dan lain-lainnya. Modus pelaku ini, menjanjikan jadi pegawai di kejaksaan tanpa tes," terangnya.
Untuk lebih meyakinkan korban, menurut Iptu Fajar, pelaku mengaku sebelum berdinas di Kejari Kabupaten Probolinggo, terlebih dahulu berdinas di Kajari Lumajang dan Pasuruan. Dan pindah tugas di Kejari Probolinggo pada Januari 2024 lalu.
"Agar lebih meyakinkan lagi, pelaku juga sudah menyiapkan stel seragam, identitas dan surat tugas yang dibuatnya sendiri dan gaji Rp15 juta setiap bulan. Tidak hanya menjadi pegawai kejaksaan, pelaku juga bisa menempatkan korban sebagai pegawai bank BRI dan BTPN," pungkasnya.
wanita di Probolinggo ngaku pegawai kejaksaan
berita Probolinggo terkini
Kejari Probolinggo
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.