Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemicu Pria Teriaki Calon Karyawan 'Sampah' hingga Videonya Viral, Nasib Kini Disanksi, Tak Dipecat

Media sosial dihebohkan dengan video calon karyawan diteriaki HR sampah. Kini nasib calon karyawan dan HR tersebut menjadi sorotan.

Freepik via KOMPAS.com
Media sosial dihebohkan dengan video calon karyawan diteriaki HR sampah. Kini nasib calon karyawan dan HR tersebut menjadi sorotan. 

Saat hendak naik tangga, HR tersebut melihat seorang calon karyawan sedang asyik merokok.

"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan IMD merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy.

Selain itu, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya IMD yang merokok, sehingga memicu kemarahan ZIK.

Selain itu, ZIK juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.

"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelas dia.

Baca juga: Perusahaan ini Buat Program Diet untuk Karyawan, Siapkan Bonus Rp 2,3 M, yang Gagal Denda Rp 1 Juta

Calon karyawan diterima, HR tidak dipecat

Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir. 

Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.

Selain itu, ia memastikan HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN).

Melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu.

"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.

"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.

Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada ZIK. 

Baca juga: Setoran Tapera Buat Karyawan Swasta & PNS Tuai Protes, Jokowi Wajar Ada Pro-Kontra: Semua Dihitung

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved