Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Tahun Pacaran Tak Segera Dinikahi, Wanita Bunuh Pegawai Honorer, Rancang Skenario Palsu ke Polisi

Kasus pegawai honorer dibunuh kekasih viral di media sosial. Pelaku diketahui pernah menikah tiga kali.

Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (38) wanita bunuh pegawai honor karena sakit hati tak kunjung dinikahi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pegawai honorer dibunuh kekasih viral di media sosial.

Pelaku diketahui pernah menikah tiga kali sebelum menjalin asmara dengan korban.

Adapun sosok pelaku berinisial B (38).

Sementara korban ialah Yohanes Sutoyo (44), pegawai honor Pemkab Nunukan.

"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus yang kami lakukan, pelaku adalah B (38), kekasih korban. Motif pelaku karena sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, dalam rilis pers, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

B, sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 3 tahun.

B yang merupakan seorang janda dengan 6 anak ini, ingin sebuah kepastian hubungan.

"Dan sebelum kejadian, terjadilah cekcok yang berujung penikaman yang menewaskan korban," imbuhnya.

Baca juga: Diejek Tak Bisa Punya Anak, Pria Lampung Bunuh Tetangga, Istri Disuruh Selingkuh dengan Pria Lain

Merancang skenario

Usai membunuh korban, pelaku berinisiatif datang ke Polsek Nunukan.

B pun sudah merancang cerita untuk disampaikan ke polisi. 

B bercerita saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya. 

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelasnya.

Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.

B bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved