Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Tahun Pacaran Tak Segera Dinikahi, Wanita Bunuh Pegawai Honorer, Rancang Skenario Palsu ke Polisi

Kasus pegawai honorer dibunuh kekasih viral di media sosial. Pelaku diketahui pernah menikah tiga kali.

Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (38) wanita bunuh pegawai honor karena sakit hati tak kunjung dinikahi. 

"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.

Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.

Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.

Baca juga: Pria ini Sempat Minta Perutnya Dibelah Ngaku agar Muncul Uang, Kini Malah Bunuh Anaknya Sendiri

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved