Berita Tulungagung
8 Kades di Tulungagung Tak Bisa Terima Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Ada yang Tersandung Kasus
8 Kades di Tulungagung tidak bisa menerima perpanjangan, karena habis masa jabatan, meninggal dunia dan masalah hukum.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan para kepala desa (Kades) di Kabupaten Tulungagung.
Perpanjangan jabatan Kades ini konsekuensi dari pemberlakukan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam undang-undang itu disebutkan, masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dari total 257 Kades di Tulungagung, hanya 249 yang menerima SK perpanjangan jabatan selama 2 tahun.
Sedangkan 8 Kades tidak bisa menerima perpanjangan, karena habis masa jabatan, meninggal dunia dan masalah hukum.
Baca juga: Bulog Tulungagung Bersiap Salurkan Beras Bantuan Tahap 3, Besarannya Berubah Setara 5 Kg per Bulan
“Satu orang Kades ada masalah hukum dan dalam proses pemberhentian sementara,” jelas Pj Bupati, Kamis (27/6/2024) di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Sebanyak 3 Kades meninggal dunia sehingga tidak bisa menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Mereka adalah Kades Blimbing Kecamatan Rejotangan, Kades Bangunmulyo Kecamatan Pakel dan Kades Pinggirsari Kecamatan Ngantru.
Empat lainnya habis masa jabatannya sebelum undang-undang baru ini diberlakukan.
Mereka adalah Kades Kauman Kecamatan Kauman, Kades Gedangan Kecamatan Karangrejo, Kades Pagerwojo Kecamatan Pagerwojo dan Kades Tunggangri Kecamatan Kalidawir.
Sedangkan 1 Kades yang menghadapi masalah hukum adalah Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan.
“Untuk yang masa jabatannya sudah habis tidak bisa diperpanjang, karena habisnya masa jabatan sebelum SK ini ditetapkan,” tegas Pj Bupati.
Kades yang menerima SK perpanjangan ini termasuk mereka yang sudah 3 periode menjabat.
Hanya saja mereka tidak diperbolehkan mencalonkan kembali di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya.
Kades di Tulungagung
Perpanjangan Masa Jabatan
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno
berita Tulungagung terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.