Berita Malang
Sepanjang 2024, BNN Kota Malang Rehabilitasi Belasan Pengguna Narkoba, Ada yang Masih Pelajar
Tahun 2024 masih berjalan, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang telah menangani 15 orang pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi rawa
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tahun 2024 masih berjalan, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang telah menangani 15 orang pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Dari sejumlah 15 orang tersebut, salah satunya terdapat pelajar berusia di bawah 18 tahun atau remaja. Selain itu, rata-rata mereka pengguna narkoba pemula dari ringan ke sedang.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Malang, Indah Megawati membenarkan hal tersebut.
"Kebanyakan mereka putus sekolah, ada yang lulusan SMP, SMA tidak lanjut, pekerja kasar, dan ada satu pelajar masih dibawah 18 tahun," jelasnya, Kamis (27/6/2024).
Dirinya menjelaskan, mereka rata-rata menjadi pengguna narkoba karena berawal dari pergaulan dan ajakan teman.
"Ajakan teman nongkrong dan ruang lingkup mereka. Seperti ada daerah dengan banyak masyarakatnya mengkonsumsi alkohol lalu terbawa sampai ke narkoba, jadi terbawa ruang lingkup," tambahnya.
Baca juga: Gegara Terima Paket Milik Kekasih, Mahasiswi Malang Ini Diciduk BNNP Jatim, Ditinggal Pacarnya Kabur
Terkait biaya rehabilitasi rawat jalan, tidak dikenakan sama sekali atau gratis. Selain itu, BNN Kota Malang telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat Lawang bagi pengguna berat yang membutuhkan rawat inap.
"Jadi, kami beri pillihan mau ke RSJ Lawang atau ke klinik Hayunanto Medical Center. Biasanya pakai BPJS, dan mereka biasanya datang sendiri kesana, namun kami berikan asesmen," ungkapnya.
Disamping itu, pada tahun 2024 ini, BNN Kota Malang telah menangani 50 orang pengguna narkoba yang menjalani hukuman di dalam lapas.
"Untuk di lapas, ada semacam rawat inap yang merupakan program lapas. Disitu, kami membantu seperti pertemuan kelompok, konseling, dan membantu program rehabilitasi di lapas," pungkasnya.
Baca juga: Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang Blender Barang Bukti 20 Kilogram Sabu
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.