Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Sepanjang 2024, BNN Kota Malang Rehabilitasi Belasan Pengguna Narkoba, Ada yang Masih Pelajar

Tahun 2024 masih berjalan, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang telah menangani 15 orang pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi rawa

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi BBN dalam artikel berjudul "Sepanjang 2024, BNN Kota Malang Rehabilitasi Belasan Pengguna Narkoba, Ada yang Masih Pelajar" 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tahun 2024 masih berjalan, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang telah menangani 15 orang pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Dari sejumlah 15 orang tersebut, salah satunya terdapat pelajar berusia di bawah 18 tahun atau remaja. Selain itu, rata-rata mereka pengguna narkoba pemula dari ringan ke sedang.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Malang, Indah Megawati membenarkan hal tersebut.

"Kebanyakan mereka putus sekolah, ada yang lulusan SMP, SMA tidak lanjut, pekerja kasar, dan ada satu pelajar masih dibawah 18 tahun," jelasnya, Kamis (27/6/2024).

Dirinya menjelaskan, mereka rata-rata menjadi pengguna narkoba karena berawal dari pergaulan dan ajakan teman.

"Ajakan teman nongkrong dan ruang lingkup mereka. Seperti ada daerah dengan banyak masyarakatnya mengkonsumsi alkohol lalu terbawa sampai ke narkoba, jadi terbawa ruang lingkup," tambahnya.

Baca juga: Gegara Terima Paket Milik Kekasih, Mahasiswi Malang Ini Diciduk BNNP Jatim, Ditinggal Pacarnya Kabur

Terkait biaya rehabilitasi rawat jalan, tidak dikenakan sama sekali atau gratis. Selain itu, BNN Kota Malang telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat Lawang bagi pengguna berat yang membutuhkan rawat inap.

"Jadi, kami beri pillihan mau ke RSJ Lawang atau ke klinik Hayunanto Medical Center. Biasanya pakai BPJS, dan mereka biasanya datang sendiri kesana, namun kami berikan asesmen," ungkapnya.

Disamping itu, pada tahun 2024 ini, BNN Kota Malang telah menangani 50 orang pengguna narkoba yang menjalani hukuman di dalam lapas.

"Untuk di lapas, ada semacam rawat inap yang merupakan program lapas. Disitu, kami membantu seperti pertemuan kelompok, konseling, dan membantu program rehabilitasi di lapas," pungkasnya.

Baca juga: Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang Blender Barang Bukti 20 Kilogram Sabu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved