Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Mimpi

Arti Mimpi Ditilang Polisi Pertanda Baik atau Pertanda Buruk? Ini 7 Tafsirnya dari Primbon Jawa

Inilah beberapa arti mimpi ditilang polisi menurut Primbon Jawa. Apakah pertanda baik atau pertanda buruk?

Editor: Hefty Suud
(Surya/Galih Lintartika)
MELEBIHI BATAS : Mobil mewah ditilang polisi karena melanggar tata tertib lalu lintas saat melaju di Tol Surabaya - Malang, Pandaan, Pasuruan, Kamis (3/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Mimpi ditilang polisi artinya pertanda baik atau pertanda buruk?

Ditilang polisi di kehidupan nyata adalah hal yang tak menyenangkan.

Lantas bagaimana jika kejadian ini hadir di alam mimpi?

Apakah mimpi ditilang polisi sekadar bunga tidur, atau memiliki arti khusus?

Primbon Jawa ternyata memiiki tafsir tentang arti mimpi ditilang polisi.

Yuk simak selengkapnya:

Baca juga: Arti Mimpi Sandal Putus, Apakah Pertanda Baik atau Buruk? Simak Makna Mimpi Menurut Sigmund Freud

1. Rasa bersalah

Mimpi ditilang polisi dapat mencerminkan rasa bersalah yang Anda rasakan dalam kehidupan nyata.

Mungkin ada tindakan atau keputusan yang telah Anda buat yang sekarang membuat Anda merasa tidak nyaman atau takut akan konsekuensinya.

2. Rasa takut kehilangan kendali

Mimpi ini mungkin menunjukkan bahwa Anda merasa kehilangan kendali dalam kehidupan Anda.

Anda mungkin merasa bahwa keputusan atau tindakan Anda sedang dievaluasi oleh orang lain dan Anda merasa tidak memiliki kendali atas situasi tersebut.

Baca juga: 12 Arti Mimpi Hujan Menurut Primbon Jawa, Makna Mimpi Hujan Badai hingga Mimpi Basah Kuyup Kehujanan

Baca juga: 5 Arti Mimpi Selingkuh yang Kerap Membuat Cemas, Simbol Terintimidasi hingga Pertanda Tidak Puas

3. Ketakutan akan hukuman atau konsekuensi

Mimpi ini bisa jadi mencerminkan rasa takut Anda terhadap hukuman atau konsekuensi dari tindakan yang salah.

Anda mungkin sedang menghadapi tekanan atau stres dalam kehidupan sehari-hari yang membuat Anda khawatir tentang dampak negatif dari tindakan Anda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved