Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Mimpi

Arti Mimpi Ditilang Polisi Pertanda Baik atau Pertanda Buruk? Ini 7 Tafsirnya dari Primbon Jawa

Inilah beberapa arti mimpi ditilang polisi menurut Primbon Jawa. Apakah pertanda baik atau pertanda buruk?

Editor: Hefty Suud
(Surya/Galih Lintartika)
MELEBIHI BATAS : Mobil mewah ditilang polisi karena melanggar tata tertib lalu lintas saat melaju di Tol Surabaya - Malang, Pandaan, Pasuruan, Kamis (3/5/2018). 

4. Perasaan terjebak atau tidak adil

Mimpi ini bisa menggambarkan perasaan Anda yang merasa terjebak atau tidak adil dalam situasi tertentu.

Mungkin Anda merasa bahwa Anda diperlakukan dengan tidak adil oleh orang lain atau oleh sistem yang ada.

Ilustrasi pengendara lalu lintas ditilang polisi di jalan
Ilustrasi pengendara lalu lintas ditilang polisi di jalan (www.polri.go.id)

5. Perasaan malu atau terhina

Mimpi ini mungkin mencerminkan rasa malu atau terhina yang Anda rasakan dalam kehidupan nyata.

Anda mungkin merasa bahwa tindakan atau perilaku Anda telah dipertanyakan atau dikritik oleh orang lain, dan hal itu membuat Anda merasa tidak nyaman.

6. Kesadaran akan kesalahan

Mimpi ditilang polisi juga dapat menjadi simbol kesadaran Anda akan kesalahan yang pernah Anda lakukan.

Ini bisa menjadi pengingat untuk melihat kembali tindakan atau keputusan Anda dan memperbaikinya di masa depan.

7. Keinginan untuk keadilan atau kejujuran

Mimpi ini bisa jadi menunjukkan keinginan Anda untuk keadilan atau kejujuran.

Mungkin Anda sangat menghargai nilai-nilai integritas dan ingin memastikan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Harap diingat bahwa ini hanya interpretasi umum dan bahwa makna sebenarnya dari mimpi sangat bergantung pada konteks individu dan pengalaman pribadi Anda.

Jika Anda merasa tertarik atau terganggu oleh mimpi tersebut, mungkin berguna untuk merenungkan kehidupan Anda saat ini dan mencari hubungan dengan perasaan dan situasi yang mungkin Anda hadapi.

Berita tentang arti mimpi lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved