Berita Jatim
DPRD dan Pemprov Jawa Timur Susun Arah Pembangunan Jatim 20 Tahun ke Depan
DPRD dan Pemprov Jawa Timur menyusun arah pembangunan Jatim 20 tahun ke depan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur bersama Pemprov Jatim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045.
RPJPD ini juga diharapkan bisa jadi pijakan untuk semua calon kepala daerah di pilkada dalam penyusunan visi, misi dan program, baik gubernur maupun bupati/wali kota dan wakilnya.
Kesepakatan RPJPD ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD Jatim bersama Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (1/7/2024).
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, yakni Anik Maslachah, Achmad Iskandar dan Istu Hari Subagio hadir dalam kesempatan ini.
"Ini menjadi rujukan bagi provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Timur, bahwa RPJPD ini nantinya akan di-breakdown ke rencana pembangunan jangka menengah," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, saat dikonfirmasi seusai rapat paripurna.
RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045 disusun berdasarkan amanah Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dokumen ini merupakan perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045.
Raperda RPJPD 2025-2045 ini merupakan usulan Pemprov Jawa Timur, yang pembahasannya diawali saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur pada rapat paripurna pada 10 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Proses pembahasan Raperda melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan dokumen sejak September 2023 hingga persetujuan bersama.
Adapun visi RPJPD Jatim adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan.
Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Visi RPJPD Jatim juga didorong oleh delapan misi RPJPD Jatim.
Yakni, mewujudkan transformasi sosial dalam menunjang SDM berkelanjutan, mewujudkan transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik inovatif, mewujudkan keamanan daerah tangguh demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah.
Lalu, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan kewilayahan yang mendorong titik pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat pemerataan pembangunan, mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Anik menjelaskan, RPJPD ini bisa jadi salah satu acuan. Sehingga, visi misi kepala daerah nantinya tidak boleh bertentangan.
"Tentu ada ruang untuk local wisdom masing-masing kabupaten/kota, karena satu daerah dengan lainnya punya demografi dan karakteristik berbeda hingga fiskal berbeda," ujar Anik.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, pihaknya meyakini Raperda tersebut telah berproses melalui tahapan sesuai ketentuan berlaku.
"Oleh karena itu ke depannya, saya optimistis Raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tahapan sesuai peraturan dan perundangan,” ujar Adhy.
Dengan memperhatikan permasalahan, isu strategis dan modal dasar Provinsi Jawa Timur serta melihat potensi yang dimiliki Jatim, Adhy menyampaikan pentingnya visi RPJPD Jatim untuk 20 tahun mendatang.
Visi yang dicanangkan ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Untuk menciptakan integrasi, konsistensi dan sinergi, sudah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan RPJPD Jatim dengan RPJPN dari aspek periodesasi maupun muatannya,” jelas Adhy.
Dia menjelaskan, Raperda ini telah digali betul untuk memproyeksikan Jawa Timur 20 tahun ke depan. Sehingga pada akhirnya dirumuskan misi Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan.
"Itu sudah dipikirkan matang-matang bagaimana arah nasional maupun internasional. Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kita perlu segera mengirimkan Raperda RPJPD ini ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” ungkapnya menambahkan.
Hal tersebut didasari oleh instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPDJPD Tahun 2024-2045, yang diharuskan evaluasi terlebih dahulu oleh Mendagri sebelum ditetapkan oleh kepala daerah atau gubernur.
“Setelah RPJPD dikonsultasikan dengan Bappenas dan Kemendagri sehingga sinkron dengan RPJPN. Maka ini adalah modal besar, utamanya pijakan untuk semua kepala daerah yang akan mencalonkan diri di pemilu. Semua bupati, wali kota, bahkan gubernur sudah ada landasannya,” terang Adhy.
Di sisi lain, Adhy menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kesungguhan Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Jatim, Pansus DPRD Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota maupun organisasi kemasyarakatan yang telah berperan aktif memberikan sumbangan saran demi dokumen RPJPD. (adv)
DPRD Jawa Timur
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Pj Gubernur Jatim
Adhy Karyono
Kusnadi
Anik Maslachah
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.