Berita Ponorogo
Lalui Proses Panjang, Pemkab Ponorogo dan DPRD Akhirnya Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok
Jalan panjang Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Jalan panjang Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Perda KTR ini didok pada rapat paripurna, Senin (1/7/2024) siang. Setelah proses panjang pengesahkan perda KTR di bumi reog selama 2 tahun.
“Raperda rokok itu, paling lama periode ini hampir 2 tahun baru disepakati hari ini,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto,Senin (1/7/2024).
Dia menyebutkan bahwa proses KTR agak panjang dibandingkan raperda lain. Lantaran yang diakomodir antara pro dan kontra tentang KTR.
“Tapi sebenarnya di pansus itu klir, yang lama itu hasil fasilitasi dari gubernur yang lama satu tahun,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Untuk lokasi yang dilarang, Kang Narto—sapaan akrab—Sunarto diatur dari Bupati Ponorogo. Implementasimya tetap menunggu peraturan bupati.
Baca juga: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Terus Digodok, DPRD Jatim Minta Jadi Edukasi Etika di Ruang Publik
“Katakanlah RS tapi RS yang mana, kawasan umum harus diperjelas lagi. Dan itu mungkin lama,” terangnya.
Narto mengaku jika sudah diundangkan, Pemkab wajib menyediakan sarpras. Untuk rokok itu harus disiapkan, itu jadi kewajiban untuk mengakomodir
“Selain sebagai mandatory kawasan tanpa rokok ini juga implementasi Ponorogo kawasan ramah anak,” ujarnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Perda KTR sudah diputuskan, Senin (1/7/2024). Dia pun akan mengatur kawasan mana yang diterapkan KTR.
“Yang jelas diatur dimana tempat umum tentu yang banyak anak kecil. Tapi tidak semuanya. Perokok tidak boleh didiskrimasi. Rokok itu ada bayar pajak, petani tembakau juga banyak,” pungkas Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko.
Baca juga: Raperda Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok Terus Berjalan, DPRD Jatim Pastikan Cari Jalan Tengah
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.