Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Anak Mbah Kannut Diminta Jangan Menyusahkan Ortu, Tega Laporkan Ibunya Gegara Belum Bagi Warisan

Mbah Kannut dilaporkan empat anaknya gegara harta warisan. Kini anak-anaknya diminta untuk bertobat dan tidak menyusahkan orangtua yang sudah tua.

YouTube Tribun Sumsel/Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi Mbah Kannut dipolisikan anak-anak kandungnya karena pembagian harta warisan. 

TRIBUNJATIM.COM - Anak-anak Mbah Kannut diminta untuk bertobat dan tidak menyusahkan orangtua yang sudah tua.

Bagaimana tidak, Mbah Kannut yang sudah tidak muda lagi harus berurusan dengan anak-anaknya perkara warisan.

Mbah Kannut merupakan ibu dilaporkan anak kandung perkara warisan.

Tak kunjung membagikan harta warisan, Mbah Kannut dilaporkan oleh anak-anaknya.

Mbah Kannut sedih hatinya gara-gara dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.

Padahal kesedihan Mbah Kannut karena ditinggal suami masih ada.

Namun kini ia diterpa ujian yang lain.

Suami baru meninggal enam bulan yang lalu, kini ia dipolisikan oleh anak-anaknya.

Mbah Kannut dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.

Satu anaknya yang tidak menuntut harta warisan merasa kaget mengetahui adik-adiknya melaporkan ibunya ke polisi.

Baca juga: Tak Bermaksud Durhaka Laporkan Ibu, Anak Mbah Kannut Mengaku Cari Keadilan selama 8 Tahun: 12 Miliar

Mbah Kannut merupakan seorang nenek yang tinggal di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan itu dilaporkan atas kasus dugaan melakukan pemalsuan dokumen.

Melansir dari Sripoku.com, permasalahan antara orangtua dan anak terkait masalah warisan seusai suami Hj Kannut meninggal.

Hingga kini, anak-anaknya belum mendapatkan harta warisan dan mempermasalahkan tindakan Hj Kannut yang menjual tanah warisan.

Hj Kannut terpaksa mendatangi Polda Sumsel dengan kondisi sakit dan duduk di kursi roda guna memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Kamis (27/6/2024).

Diketahui, perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved