Berita Malang
Menikah Siri Sejak 1997, Senangnya Pasangan Lansia asal Malang Akhirnya Tercatat Negara
27 tahun menikah siri, pasangan suami istri asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang ini statusnya baru tercatat di Kantor Urusan Agama
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 27 tahun menikah siri, pasangan suami istri asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang ini statusnya baru tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pengesahan pernikahan ini baru diperoleh Jayus (78) dan Rahayu (63) usai mengikuti isbat nikah dan nikah massal yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya, Jayus, 42 pasangan mempelai juga melangsungkan isbat nikah. Jika dilihat, para mempelai kebanyakan sudah berumur.
Sebelumnya mereka telah menikah. Namun hanya sah secara agama. Sedangkan dari segi legalitas tidak payung hukum yang melindungi pernikahan mereka.
Sehingga, dalam kesempatan ini, para pasangan suami istri pun mengikuti isbat nikah secara gratis.
Seperti halnya Jayus, ia mengaku sudah menikah dengan istrinya sejak tahun 1997. Saat itu mereka melangsungkan pernikahan secara siri.
Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan
"Menikahnya tahun 1997, tapi tidak ada buku nikahnya," kata Jayus.
Jauh sebelum isbat nikah, Jayus memiliki rencana untuk mendaftarkan pernikahannya secara resmi.
Akan tetapi ia mengaku terlalu banyak persyaratan yang diperlukan. Di sisi lain tubuh rentanya sudah tidak mampu.
"Ya niat saya sudah bertahun tahun mengurus itu, tapi saya sudah tua dan berbelit belit mengurus itu," sambungnya.
Kemudian, bapak lima anak ini mendapatkan informasi dari perangkat desanya bahwa ada isbat nikah yang diselenggarakan Kejari tanpa dipungut biaya.
Selanjutnya, Jayus dan istrinya pun bergegas mengikuti isbat nikah ini. Hingga akhirnya pernikahan mereka kini telah diakui oleh negara
Baca juga: Selingkuh dengan Rekan Kerja di Rumah Kosong, ASN Pemkab Mojokerto Panik Pintu Didobrak Suami
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.