Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Dishub DKI Soal Viral Petugas Hapus Parkir Gratis di Minimarket, Bantah Itu Anak Buahnya

Dalam video tersebut, oknum petugas berpakaian Dishub itu tampak menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ menggunakan pilox warna putih.

TiKTok/freepik.com
Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ di sebuah minimarket. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini penjelasan Dishub DKI soal viral petugas Dishub hapus tulisan parkir gratis.

Viral di media sosial seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ di sebuah minimarket.

Dalam video tersebut, oknum petugas berpakaian Dishub itu tampak menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ menggunakan pilox warna putih.

Aksi petugas Dishub ini pun menuai kecaman dan protes dari warganet.

Terkait video viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Adji Kusambarto membantah aksi tersebut dilakukan oleh anak buahnya.

Ia pun memastikan, peristiwa tersebut bukan terjadi di Jakarta.

“Dari seragam dan lambang di lengan, itu bukan anggota Dishub DKI Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui lokasi pasti peristiwa itu terjadi.

“Maaf, logo lambang daerahnya tidak terlihat jelas,” ujarnya.

Baca juga: Tarif Parkir Wisuda Rp50 Ribu Tuai Protes, Karang Taruna Ngaku untuk Agustusan: Harusnya Rp40 ribu

Video Hapus Tulisan Parkir Gratis Viral

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @sekotongmendunia, Kamis (27/6/2024).

Pada video tersebut, terlihat seorang petugas dishub yang membawa cat semprot di salah satu tangannya.

Ketahui aturan parkir di Indomaret selengkapnya.

Cat berwarna putih tersebut disemprotkan ke arah tulisan parkir gratis yang tertempel di dinding bagian depan minimarket Indomaret.

Awalnya, petugas dishub itu menyemprotkan cat di bagian keterangan, kemudian ke bagian "Parkir Gratis".

Setelah disemprot, keterangan parkir gratis pun menjadi tertutup.

Hingga artikel ini diturunkan, belum diketahui pasti di mana lokasi diambilnya video tersebut.

Namun, video itu telah dilihat sebanyak 1,9 juta kali tayangan.

Selain itu, warganet pun menjadi bertanya-tanya mengapa petugas dishub menghapus tulisan parkir gratis tersebut.

"Coba jelasin konsepnya bang, kenapa parkir gratis dihapus?," tulis salah satu pengguna di kolom komentar.

"Kok dihapus parkir gratis nya," kata warganet lainnya.

Lantas, seperti apa aturan parkir di minimarket?

Baca juga: Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Batu Jauh dari Target, Pemkot Beri Pembinaan ke Jukir

Aturan Parkir di Indomaret

Dilansir dari Kompas.com, (8/8/2023), aturan parkir di Indomaret memang kerap menjadi pertanyaan publik.

Marketing Communication Executive Director Indomaret Bastari Akmal pernah menjawab pertanyaan ini.

Menurut Bastari, pihaknya tidak membebankan biaya parkir kepada konsumen.

Kendati demikian, kata Bastari, terkadang pemuda di daerah sekitar sering ada yang datang untuk membantu parkir konsumen.

Bastari menuturkan, konsumen Indomaret yang merasa terbantu karena diparkirkan atau dijaga oleh pemuda-pemuda itu bisa saja membayar parkir.

Namun, Indomaret tidak mewajibkan bayar parkir.

"Kalau merasa terbantu diparkirkan, dijagain, dibantuin, kasih tips Rp 1.000 Rp 2.000 ya monggo," katanya.

"Kalau konsumen nggak mau bayar ya enggak apa-apa karena parkirnya gratis," tambahnya.

Bastari mengungkapkan, ada gerai Indomaret yang dijaga oleh tukang parkir resmi dari pemerintah daerah.

Namun, ini hanya berlaku di wilayah yang Pemda-nya tidak mewajibkan Indomaret membayar biaya retribusi.

"Ada (gerai) Indomaret yang wajib membayar retribusi ke Pemda. Saat membayar retribusi, parkir gratis," ujar dia.

Baca juga: Ditagih Parkir Rp1,3 Juta, Sopir Truk Syok sampai Lemas, Sikap Ibu Pemilik Warung Disebut Tak Ikhlas

Sebaliknya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di suatu lokasi yang tidak dipungut biaya retribusi.

Tukang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut akan menarik uang retribusi secara resmi langsung kepada konsumen Indomaret.

"Kalau tidak memungut retribusi, mereka (Pemda) menempatkan petugas parkir karena Indomaret tidak bayar retribusi," lanjutnya.

Namun, Bastari menyebut tukang parkir dari Pemda seharusnya merupakan petugas resmi. Mereka wajib memberikan karcis parkir kepada konsumen.

Selain itu, tukang parkir dari Pemda akan memakai seragam resmi. Bukan hanya pakaian biasa.

"Apabila tukang parkir tidak resmi, (lokasi gerai Indomaret) bukan di ruko, (lalu) ada anak-anak muda minta parkir tanpa seragam terserah konsumen mau bayar atau nggak," ujar dia.

Bestari menyatakan, para konsumen dapat membayar ataupun tidak kepada tukang parkir yang tidak resmi tersebut tergantung keinginan mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved