Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Nangis-nangis Sujud di Kaki Ibu, Menyesal Ancam Mau Bunuh Gegara Tak Dibelikan Rokok: Khilaf

Seorang anak mengancam akan bunuh ibu kandung karena tidak dibelikan rokok. Kini sang anak menyesal nangis-nangis sampai bersujud di kaki ibunya.

Sripoku
Anak sujud di kaki ibu usai mengancam membunuh karena tak dibelikan rokok. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak mengancam akan bunuh ibu kandung karena tidak dibelikan rokok.

Kini sang anak menyesal nangis-nangis sampai bersujud di kaki ibunya.

Ia adalah Budiman (27), warga Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara Tutik, adalah ibu kandung Budiman yang berulang kali diancam anak bakal dibunuh karena tak dibelikan rokok tersebut.

Sampai akhirnya Tutik melaporkan anaknya sendiri ke Polsek Teluk Gelam.

Kini kasusnya sudah sampai ke Pengadilan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI).

Baca juga: 2 Tahun Lalu Suami Meninggal, Wanita Hamil Anak Pertama, Mertua Nangis Bahagia Lihat Hasil Tes DNA

Namun Budiman urung dijebloskan ke penjara lantaran kasusnya diselesaikan secara restoratif justice (RJ).

"Saya sangat senang tak dipenjara dan berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan kedua orangtua karena yang sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," kata Budiman saat dihubungi pada Rabu (3/7/2024) siang, dikutip dari Sripoku.

Menurut dia, kejadian yang sudah berlalu dapat menjadi pembelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama.

"Saya merasa khilaf dan tidak seharusnya mengancam orangtua. Mohon maaf kepada semuanya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum lagi," paparnya.

Sementara itu Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap perkara itu setelah dilimpahkan oleh kepolisian untuk diproses dan setelah dilihat bisa diselesaikan secara RJ.

"Proses ini kita selesaikan setelah terima dari pihak kepolisan dan kita teliti. Rupanya ada indikasi untuk RJ dan kita proses selama 16 hari untuk menyelesaikan perkara ini,"

Anak sujud di kaki ibu usai mengancam membunuh karena tak dibelikan rokok.
Anak sujud di kaki ibu usai mengancam membunuh karena tak dibelikan rokok. (Sripoku)

"Untuk perkara ini sudah kita selesaikan semuanya dan tidak adalagi permasalahan antara kedua belah pihak," kata dia.

Dijelaskan Alex, kejadian berawal pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB terdakwa Budiman yang masih tinggal bersama kedua orangtuanya pulang ke rumah.

Saat itu, terdakwa segera meminta sejumlah uang membeli rokok, lantaran orang tuanya tidak memberikan uang kepadanya.

"Maka terdakwa marah-marah dan mengancam kedua orangtuanya menggunakan sebilah parang sambil melayangkan parangnya ke lantai dan berkata 'ku bunuh kamu', saat itu korban hanya diam saja kemudian tidur," ungkapnya.

Selanjutnya, pagi harinya terdakwa meminta ibunya belikan rokok.

Karena sedang tidak memiliki uang, kemudian pergi ke warung dan hanya membelikan 6 batang rokok untuk terdakwa.

Baca juga: Nasib Pria 33 Tahun Baru Tahu Anak Angkat, Keluarga Asli Kaya Raya, Ayah Nangis Beri Tabungan 2,7 M

"Tepat pukul 08.00 Wib saksi Tutik kembali kerumahnya dan berikan rokok ke terdakwa. saat itu terdakwa marah-marah lantaran hanya membelikan 6 batang rokok,"

"Terdakwa berkata 'alangke dikitnyo meli rokok (sedikit sekali beli rokok)' emosi dan mengambil sebuah serampang (tombak ikan) yang dipegang dan hendak menusukan ke saksi Tutik sambil berkata 'ku bunuh kau samo ini nah (saya bunuh kamu pakai ini)'," papar Alex.

Melihat hal tersebut, kemudian segera dilerai oleh saksi Suherman, dan kemudian terdakwa pergi dari rumah sambil berkata "hari ini mau ku jual kan tv dan salon, pergilah dari rumah ini nanti kamu dibunuh".

"Akibat perbuatan terdakwa Budiman tersebut mengakibatkan saksi Tutik mengalami trauma dan ketakutan, lalu mereka segera melaporkan perbuatan ke Polsek Teluk Gelam," urainya.

Menurut Alex, tujuan terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi Tutik menggunakan sebuah serampang (tombak ikan) dan berkata berkata 'ku bunuh kamu pakai ini' agar saksi Tutik memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Budiman.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved