Berita Malang
Barang Bukti dan Tersangka Pabrik Narkoba di Kota Malang Segera Dipindah ke Mabes Polri
Pasca penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pasca penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, pihak Bareskrim Polri terus lakukan penyelidikan dan pendalaman.
Dalam pengembangan itu, dilakukan bersamaan dengan proses pemilahan barang bukti yang ada di lokasi pabrik.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa saat ini penyidik berfokus untuk memilah barang bukti. Baik pemilahan alat-alat produksi hingga bahan-bahan pembuatan narkoba yang ada.
"Bareskrim Polri, Polda Jatim dan Polresta Malang Kota masih melakukan serangkaian penyidikan. Termasuk, melabeli seluruh barang bukti yang diamankan agar mudah dalam pengelompokannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/7/2024).
Pihaknya juga menerangkan, kasus tersebut sepenuhnya akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang ada di pabrik narkoba tersebut, akan dipindahkan dan dibawa ke Mabes Polri sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kejanggalan Warga Soal Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Kota Malang, Lampu Depan Tak Pernah Dinyalakan

Baca juga: Fakta Baru Pabrik Narkoba di Malang, Dikendalikan WNA Malaysia hingga Rekrut para Pengangguran
"Terkait waktu pastinya, kami belum bisa menentukan. Dalam waktu dekat, kelima tersangka pabrik narkoba yang saat ini dititipkan di Rutan Polresta Malang Kota, termasuk seluruh barang buktinya akan dibawa oleh Bareskrim Polri. Dan pihak Bareskrim Polri, juga akan menyiapkan peralatan serta akomodasinya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dike al dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Malang, Polisi Amankan 1,2 Ton Ganja Sintetis dan 25 Ribu Ekstasi
Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28).
Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba.
pabrik narkoba
Bareskrim Polri
Ipda Yudi Risdiyanto
TribunJatim.com
berita malang hari ini
pabrik narkoba di Kota Malang
Polda Jatim
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.