Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Seluruh Pegawai Kejari Tanjung Perak Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Melegakan

Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tiba-tiba diberi perintah buang air kecil untuk jalani tes urine

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menunggu hasil tes urine. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM,COM, SURABAYA - Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tiba-tiba diberi perintah buang air kecil.

Mereka kemudian dikumpulkan di aula.

Satu-satu kandungan urine mereka dicek. Tes urine itu berlangsung, Kamis (4/7).

I Made Agus Iswara, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak mengatakan kegiatan tersebut diadakan untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. 

"Tidak ada satu pun pegawai yang diberitahu, jadi langsung dadakan," ujarnya.

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnahkan Sabu 6,2 Kg, Sabu 2 Kg dan Pil Koplo 234 Ribu

Semua pegawai di lingkungan kantor tersebut dipastikan menjalani tes urine.

Jumlahnya ada 121 orang.

Semuanya hasil tes urine negatif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan itu, kata Made, diadakan atas dasar Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotuka (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.

Dipastikan setiap 3 bulan sekali akan diadakan secara rutin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved