Berita Viral
Pantas Pengasuh Ponpes Bisa Nikah Tanpa Izin, Ayah Tangisi Detik-detik Keperawanan Anak Direnggut
Cara pengasuh ponpes bisa nikahi seoorang anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya itu terungkap, sang ayah miris dengar nasib anaknya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pantas saja pengasuh ponpes bisa nikahi seorang gadis 16 tahun di Lumajang tanpa izin orang tuanya.
Belakangan terekam cerita sang ayah di sebuah obrolan terkait nasib anaknya detik-detik keperawanan direnggut.
Ternyata ada bujuk rayuan yang tinggi dari pelaku kepada korban hingga menimbulkan trauma.
Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih menikahi seorang gadis yang ternyata menikah tanpa seizin sang ayah.
MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.
Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.
MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.
MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.
Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap MR. Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.
menikah tanpa izin
pengasuh ponpes
pondok pesantren di Candipuro Lumajang
Polres Lumajang
nikah siri
berita viral
TribunJatim.com
berita viral lokal
Tribun Jatim
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.