Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pengasuh Ponpes Bisa Nikah Tanpa Izin, Ayah Tangisi Detik-detik Keperawanan Anak Direnggut

Cara pengasuh ponpes bisa nikahi seoorang anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya itu terungkap, sang ayah miris dengar nasib anaknya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Denny Sumargo, TribunJatim.com
Keperawanan anak direnggut ayah korban dinikahi siri pengasuh ponpes menangis ingat detik-detik malam pertama sang anak di podcast Densu, (5/7/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Pantas saja pengasuh ponpes bisa nikahi seorang gadis 16 tahun di Lumajang tanpa izin orang tuanya.

Belakangan terekam cerita sang ayah di sebuah obrolan terkait nasib anaknya detik-detik keperawanan direnggut.

Ternyata ada bujuk rayuan yang tinggi dari pelaku kepada korban hingga menimbulkan trauma.

Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih menikahi seorang gadis yang ternyata menikah tanpa seizin sang ayah.

MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.

Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.

MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.

MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap MR. Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.

Ayah gadis yang dinikahi pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Lumajang tutup pintu maaf. Kini Muhammad Erik resmi ditahan.
Ayah gadis yang dinikahi pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Lumajang tutup pintu maaf. Kini Muhammad Erik resmi ditahan. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved