Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pengasuh Ponpes Bisa Nikah Tanpa Izin, Ayah Tangisi Detik-detik Keperawanan Anak Direnggut

Cara pengasuh ponpes bisa nikahi seoorang anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya itu terungkap, sang ayah miris dengar nasib anaknya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Denny Sumargo, TribunJatim.com
Keperawanan anak direnggut ayah korban dinikahi siri pengasuh ponpes menangis ingat detik-detik malam pertama sang anak di podcast Densu, (5/7/2024). 

Saat tampil di podcast Denny Sumargo atau Densu, M mengaku sakit hati dan merasa sangat marah dengan tindakan Muhammad Erik yang melakukan pernikahan dengan anaknya tanpa pengetahuannya.

M tak pernah tahu putrinya dinikahi, justru informasi itu tersebut ia dapatkan dari warga sekitar.

M bercerita selama ini anaknya sering ikut pengajian yang digelar oleh Muhammad Erik. Hal ini pun menjadi awal mula PL mengenal Erik.

Baca juga: Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal

Singkat cerita, Erik mendapatkan nomor PL dan mulai mengiriminya pesan.

PL mengaku sering mendapatkan pesan dari Erik meski sudah meminta untuk stop.

Bukannya berhenti, Erik malah terus menerus merayu PL untuk menjadi pasangannya.

PL yang sudah tahu Erik beristri berusaha menghindar.

M mengaku anaknya diimingi-imingi uang oleh Erik jika mau menikah dengannya.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M.

Pernikahan siri antara Erik dan PL pun akhirnya terjadi.

PL bercerita, pernikahan itu terjadi di rumah teman Erik, tanpa ada M sebagai wali sahnya.

"Waktu itu ada 4 orang, saya, dia, sama dua temennya," ucap PL.

Baca juga: Sosok Muhammad Erik, Pengurus Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Cerita Bujuk Rayu Pelaku

PL pun mengaku sudah terjadi malam pertama antara dirinya dan Erik.

Malam pertama itu juga terjadi di rumah teman Erik setelah menikah.

"Abis nikah, ada malam pertama?" tanya Denny Sumargo.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved