Berita Viral
Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal
Terungkap pengakuan anak yang dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin. Nasib pelaku juga terungkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap pengakuan anak yang dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin.
Nasih pengasuh ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW yang menikahi anak 16 tahun secara siri itu pun juga terungkap.
Sebagai informasi, pondok pesantren ini terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pelaku yang bernama Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan
Sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Lumajang, ia akhirnya datang ke kantor polisi pada Selasa (2/7/2024).
Melansir dari Kompas.con, Erik tampak datang menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih.
Erik datang ditemani kuasa hukumnya, Misdianto.
Saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu kata pun.
Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan, kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang.
"Sekarang masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang.
Baca juga: Pantas Ayah Histeris Anak Gadis Dinikahi Pengasuh Pondok Tanpa Ijin, Kemenag Beber Fakta soal Ponpes
Meski begitu, Misdianto belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan.
"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu ke sini lagi," tambahnya.
Perihal langkah selanjutnya yang akan diambil kuasa hukum, Misdianto mengaku masih akan mendiskusikannya dengan tim.
"Sementara kita akan diskusi dulu dengan tim," tutupnya.
Sebelumnya, Erik menikahi gadis 16 tahun itu pada 15 Agustus 2023 secara siri.
Baca juga: Bujuk Rayu Muhammad Erik Pengurus Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Sebut Anaknya Tak Mondok
dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin
ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW
Kabupaten Lumajang
Muhammad Erik
berita viral
pengurus ponpes nikahi gadis 16 tahun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pemecatan Tak Dapat Diganggu Gugat, Satria Eks Marinir Tetap Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Sekolah MAN Merasa Disudutkan Pernyataan Gubernur Imbas Minta Iuran ke Ortu Siswa: BPMU Belum Cair |
![]() |
---|
Mbah Nikmah Diselamatkan Pemilik Panti Jompo setelah 4 Tahun Telantar di Jalan, Tubuh Sangat Kotor |
![]() |
---|
Dulu Dikasihani, Kini Yusuf yang Viral Tidur di Kolong Jembatan dengan Bayi Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Kadinkes Jelaskan soal Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan: Sudah Diingatkan Kasubag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.