Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal

Terungkap pengakuan anak yang dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin. Nasib pelaku juga terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.com/Miftahul Huda
Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap pengakuan anak yang dinikahi pengasuh ponpes tanpa izin.

Nasih pengasuh ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW yang menikahi anak 16 tahun secara siri itu pun juga terungkap.

Sebagai informasi, pondok pesantren ini terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelaku yang bernama Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan

Sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Lumajang, ia akhirnya datang ke kantor polisi pada Selasa (2/7/2024).

Melansir dari Kompas.con, Erik tampak datang menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih.

Erik datang ditemani kuasa hukumnya, Misdianto.

Saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu kata pun.

Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan, kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang.

"Sekarang masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Pantas Ayah Histeris Anak Gadis Dinikahi Pengasuh Pondok Tanpa Ijin, Kemenag Beber Fakta soal Ponpes

Meski begitu, Misdianto belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan.

"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu ke sini lagi," tambahnya.

Perihal langkah selanjutnya yang akan diambil kuasa hukum, Misdianto mengaku masih akan mendiskusikannya dengan tim.

"Sementara kita akan diskusi dulu dengan tim," tutupnya.

Sebelumnya, Erik menikahi gadis 16 tahun itu pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Baca juga: Bujuk Rayu Muhammad Erik Pengurus Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Sebut Anaknya Tak Mondok

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved